kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.305   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.109   35,72   0,50%
  • KOMPAS100 1.044   5,37   0,52%
  • LQ45 824   5,99   0,73%
  • ISSI 212   -0,11   -0,05%
  • IDX30 427   5,07   1,20%
  • IDXHIDIV20 512   6,64   1,31%
  • IDX80 119   0,49   0,41%
  • IDXV30 122   1,03   0,85%
  • IDXQ30 140   1,68   1,21%

JK dukung polisi usut korupsi di Kemdag


Kamis, 30 Juli 2015 / 20:30 WIB
JK dukung polisi usut korupsi di Kemdag


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung langkah Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan korupsi terkait masa tunggu atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priuk yang melibatkan kalangan Kementerian Perdagangan (Kemdag). Pasalnya, tindak pidana penyuapan itu telah merugikan negara.

Karena telah membuat biaya logistik di dalam negeri membengkak. Padahal, pemerintah tengah mendorong percepatan dwelling time. "Upaya Kepolisian harus di dukung," ujar JK, Kamis (30/7) di Jakarta.

Sebelumnya penyidik Polda Metro jaya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Kepolisian juga akan mengembangkan kasus ini ke Kementerian lainnya. Ada 18 Kementerian yang diduga terkait dengan kasus ini, karena operasional yang mengurusi dwelling time melibatkan lintas kementerian.

Terkait hal ini, JK menilai hal tersebut sudah menjadi kewajiban Kepolisian untuk mengungkapnya sampai tuntas. Bahkan, JK mengaku sudah berbicara dengan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel terkait kasus ini.

Dalam pembicaraannya, menurut JK rachmat sudah mengambil tindakan tegas terkait pegawainya yang diduga terlibat. "Kita serahkan saja kasus ini kepada Polisi," tutup JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×