kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

JK dukung polisi usut korupsi di Kemdag


Kamis, 30 Juli 2015 / 20:30 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendukung langkah Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan korupsi terkait masa tunggu atau dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priuk yang melibatkan kalangan Kementerian Perdagangan (Kemdag). Pasalnya, tindak pidana penyuapan itu telah merugikan negara.

Karena telah membuat biaya logistik di dalam negeri membengkak. Padahal, pemerintah tengah mendorong percepatan dwelling time. "Upaya Kepolisian harus di dukung," ujar JK, Kamis (30/7) di Jakarta.

Sebelumnya penyidik Polda Metro jaya telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Kepolisian juga akan mengembangkan kasus ini ke Kementerian lainnya. Ada 18 Kementerian yang diduga terkait dengan kasus ini, karena operasional yang mengurusi dwelling time melibatkan lintas kementerian.

Terkait hal ini, JK menilai hal tersebut sudah menjadi kewajiban Kepolisian untuk mengungkapnya sampai tuntas. Bahkan, JK mengaku sudah berbicara dengan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel terkait kasus ini.

Dalam pembicaraannya, menurut JK rachmat sudah mengambil tindakan tegas terkait pegawainya yang diduga terlibat. "Kita serahkan saja kasus ini kepada Polisi," tutup JK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×