kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Polisi segera periksa eks dirjen Kemdag


Rabu, 29 Juli 2015 / 17:58 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Polda Metro Jaya menerbitkan surat pemanggilan terhadap Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemdag), Partogi Pangaribuan. Ini merupakan tindaklanjut setelah polisi menggeledah kantor Kemdag terkait kasus korupsi dwelling time.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan Partogi berstatus sebagai saksi untuk menjelaskan uang yang disita dari salah satu staf Direktorat Jenderal (Ditjen) Daglu saat penggeledahan pada Selasa (28/7/2015). Polisi menyita uang yang berada di meja R, salah satu staf Kepala Seksi di Ditjen Daglu. Uang tersebut senilai US$ 40.000.

"Dikatakan uang itu bukan punya dia, tetapi atasan dia atas nama P karena itu saudara P sudah kita terbitkan surat panggilan sebagai saksi," ujar Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).

R merupakan salah satu orang yang diamankan aparat Polda Metro Jaya pada Selasa lalu. Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan untuk kepentingan berita acara pemeriksaan (BAP). "R sudah BAP di dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tipikor," kata Khrisna. (Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×