kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,14   10,84   1.19%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

JK dicecar soal beda pendapat blanket guarantee


Kamis, 08 Mei 2014 / 11:44 WIB
JK dicecar soal beda pendapat blanket guarantee
ILUSTRASI. PT Visi Media AsiaTbk. (VIVA) menyatakan pihaknya mematok pertumbuhan minimal 3% tahun 2023. . KONTAN/Baihaki/23/12/2021


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dicecar penasihat hukum Budi Mulya, Luhut Pangaribuan ihwal perbedaan pendapat antara dirinya saat menjadi Wakil Presiden dengan pendapat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penjaminan keseluruhan (blanket guarantee) dalam kasus Bank Century.

Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut bahwa SBY menyetujui blanket guarantee untuk perbankan, sementara Kalla tak menyetujuinya.

"Di BAP tertulis presiden menyetujui blanket guarantee, sementara saksi tidak setuju. Mengapa pada saat itu saksi tidak setuju?" tanya Luhut

"Menteri datang ke tempat saya untuk meminta persetujuan (blanket guarantee) dan saya tidak setuju," kata Kalla menjawab pertanyaan Luhut.

Lebih lanjut, Luhut mencecar Kalla bahwa dalam BAP Sri Muyani terlutis bahwa Presiden SBY menyetujuinya. Kalla sempat membantah hal tersebut.

Namun, ketika dikonfirmasi kembali oleh Luhut, Kalla pun mengaku bahwa ia hanya membaca transkrip rapat dengan Sri Mulyani yang menyatakan bahwa SBY menyetujui blanket Guarantee tersebut.

"Itu dalam (BAP Sri Mulyani), saya baca transkrip rapat Sri Mulyani bahwa presiden setuju," ungkapnya.

Namun demikian, ia mengaku mtidak tahu-menahu mengapa bisa terjadi perbedaan pendapat dengan presiden. Kalla pun membantah jika dikatakan bahwa perbedaan pendapat tersebut lantaran adanya latar belakang politik.

"Sama sekali tidak. Malah presiden minta pandangan saya. Tidak ada hubungan sama sekali (dengan latar belakang politik) karena kita bicara kebaikan negara, negara ini jangan hancur," tutur Kalla.

Kalla mengungkap, pada 13 Oktober 2008 ia didatangi oleh Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri BUMN, dan Sekretaris Negara. Mereka datang menemui Kalla untuk memintanya menyetujui blanket guarantee.

Menurut Kalla, dirinya tak menyetujuinya lantaran kebijakan blanket guarantee yang pernah ditetapkan pada tahun 199 silam, malah terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara. Kalla tak ingin kejadian
tersebut terulang kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×