CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

JK bantah terima laporan sebelum bail out Century


Kamis, 08 Mei 2014 / 10:28 WIB
JK bantah terima laporan sebelum bail out Century
ILUSTRASI. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan pengamanan Natal dan Tahun Baru


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambangi Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, amis (8/5) pagi tadi.

Kalla menjalani persidangan sebagai saksi kasus dugaan Pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bak gagak berdampak sisremik dengan terdakwa Budi Mulya.

Kalla tiba di Gedung Tipikor sekitar pukul 08.50 WIB dengan dikawal sejumlah ajudannya. Kalla yang datang dengan mengenakan baju batik berwarna coklat tersebut tak tampak tegang untuk bersaksi dalam persidangan.

Kalla menyatakan, dirinya siap menjalani sidang. Namun demikian, Kalla membantah pernah mendapat laporan soal pengucuran dana talangan (bail out) kepada Bank Century.

"Tidak dilapori sebelum diambil tindakan. Jelas dong kalau yang saya maksud dilaporin, baru pada waktu tindakan itu (pengucuran dana bail out ke Century)," kata Kalla kepada wartawan di Gedung Tipikor, Jakarta, Kamis pagi.

Dalam persidangan pada Jumat (2/5) lalu, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan sebuah pengakuan yang cukup mengejutkan.

Dia mengaku sudah melaporkan soal apa yang terjadi terkait Bank Century ke Kalla yang saat itu. Namun Kalla membantah mendapat laporan sebelum penetapan Bank Cantury sebagai bank gagal berdampak sistemik dan telah terjadi pengucuran bail out.

"(Dilaporkan) empat hari setelah bail out," kata dia.

Ketika disinggung wartawan ihwal perbedaan pendapat antara dirinya yang kala itu menjabat sebagai Wakil Presiden dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang menjabat sebagai presiden terkait jaminan menyeluruh (blanket guarantee) yang diberikan kepada perbankan, ia membantahnya.

"Pokonya pemerintah tidak setuju (blanket guarantee). Pak SBY tidak pernah menyatakan (setuju blanket guarantee). Pemerintah tidak setuju. Buktinya Kepres-nya berbunyi hanya terbatas," singkat Kalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×