Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 200.000 dollar AS kepada anggota Komisi VII DPR.
Diperiksanya Menteri ESDM, Jero Wacik pada hari ini Senin 2 Desember 2013, juga dapat menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan keterlibatan banyak pihak, termasuk suap yang mengalir ke 'Gedung Senayan'.
"Semuanya akan didalami, untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan anggota dewan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR (2/12).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas yang mengatakan pengembangan dugaan keterlibatan anggota Komisi VII akan dilihat usai pemeriksaan Jero Wacik.
"Nanti akan dikonfirmasi, juga akan kita lihat pengakuan itu sejauh mana, nanti dari rekaman dilanjut dan dikembangkan ke sana," kata Busyro di Gedung DPR (2/12).
Selain itu, Busyro juga memastikan bahwa status Jero saat ini hanya menjadi saksi. "Tidak mungkin statusnya ditingkatkan pada hari ini. Diperiksa dulu dan akan ditelaah," imbuh Busyro.
Mantan Ketua Komisi Yudisial itu juga menandaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan kembali terhadap Ketua Komisi VII, Sutan Batoegana untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.
"Di sana itu saksi diperiksa paling sedikit 10-15 kali, tergantung kebutuhan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News