kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Jero Wacik bisa jadi pintu masuk ke Komisi VII


Senin, 02 Desember 2013 / 12:19 WIB
Jero Wacik bisa jadi pintu masuk ke Komisi VII
ILUSTRASI. Karyawan berjalan di dekat layar yang menampilkan pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/6/2022). IHSG pada Pekan Depan diprediksi masih akan tertekan, analis beri rekomendasi saham. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami pengakuan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar 200.000 dollar AS kepada anggota Komisi VII DPR.

Diperiksanya Menteri ESDM, Jero Wacik pada hari ini Senin 2 Desember 2013, juga dapat menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan keterlibatan banyak pihak, termasuk suap yang mengalir ke 'Gedung Senayan'.

"Semuanya akan didalami, untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan anggota dewan," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR (2/12).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas yang mengatakan pengembangan dugaan keterlibatan anggota Komisi VII akan dilihat usai pemeriksaan Jero Wacik.

"Nanti akan dikonfirmasi, juga akan kita lihat pengakuan itu sejauh mana, nanti dari rekaman dilanjut dan dikembangkan ke sana," kata Busyro di Gedung DPR (2/12).

Selain itu, Busyro juga memastikan bahwa status Jero saat ini hanya menjadi saksi. "Tidak mungkin statusnya ditingkatkan pada hari ini. Diperiksa dulu dan akan ditelaah," imbuh Busyro.

Mantan Ketua Komisi Yudisial itu juga menandaskan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan kembali terhadap Ketua Komisi VII, Sutan Batoegana untuk dimintai keterangan atas kasus tersebut.

"Di sana itu saksi diperiksa paling sedikit 10-15 kali, tergantung kebutuhan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×