kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

FITRA: KPK harus panggil anggota DPR penerima THR


Minggu, 01 Desember 2013 / 10:19 WIB
FITRA: KPK harus panggil anggota DPR penerima THR
ILUSTRASI. Lemon bisa membantu menurunkan kolesterol tinggi.


Sumber: TribunNews.co | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil anggota DPR yang diduga mendapat THR dari mantan Ketua SKK Migas, Rudi Rubiandini.

Anggota DPR yang diduga mendapat THR itu terungkap dari pengakuan Rudi di persidangan terdakwa Bos Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya beberapa waktu lalu.

"Harus dipanggil, karena THR untuk DPR adalah tradisi korup yang dipelihara, dan dinikmati oleh anggota dewan," kata Uchok kepada Tribun, Minggu (1/12/2013).

Menurutnya, pemanggilan itu sebagai penanda tradisi pemberian THR di kalangan Dewan itu berakhir. Bahkan, bila ditemukan bukti cukup, para anggota Dewan yang menerima THR dari Rudi Rubiandini bisa dijadikan tersangka.

"Bila KPK sudah bisa mengumpulkan dua bukti hukum, jadikan saja itu anggota dewan tersangka," kata Uchok.

Sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengakui pernah menyetor uang sebanyak 200 ribu dolar AS ke Komisi VII DPR.

Uang itu diberikan Rudi melalui pelatih golfnya Deviardi untuk Tunjangan Hari Raya para anggota Komisi VII yang diminta Sutan Bathoegana.

"Saya sampaikan 200 ribu dolar AS ke komisi VII," kata Rudi bersaksi untuk komisaris Kernel Oil Indonesia Simon Tanjaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2013) lalu.

"Periode pertama THR itu sudah saya serahkan ke seseorang bernama Tri Yulianto," lanjut Rudi.

Nama politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana juga pernah muncul dalam dokumen berita acara pemeriksaan Rudi Rubiandini di KPK. Sutan disebut pernah meminta THR kepada Rudi, yang kala itu menjabat Kepala SKK Migas.

Dokumen itu menyebutkan, Sutan menghubungi Rudi dan 'memalak' Rudi dengan dalih meminta THR Untuk anggota Komisi VII DPR, pada awal Puasa 2013.

Tak hanya itu, Sutan juga disebut kerap mengajak Rudi untuk bertemu. Dokumen itu mencatat, pertemuan antara Sutan dan Rudi digelar di sejumlah tempat, seperti, Pacific Place, Bellagio dan Plaza Senayan.

Bahkan, Sutan pun pernah mengenalkan kepada Rudi seorang pengusaha yang mengklaim pernah ikut tender di SKK Migas.Namun, Sutan sudah membantah soal itu. kendati demikian dirinya mengaku sering komunikasi dan bertemu dengan Rudi sebagai mitra DPR. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×