kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jepang Resesi, Pemerintah Monitoring Dampaknya Bagi Indonesia


Senin, 19 Februari 2024 / 13:54 WIB
Jepang Resesi, Pemerintah Monitoring Dampaknya Bagi Indonesia


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memonitoring sejumlah negara maju yang saat ini mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi yakni Jepang dan Inggris, terutama disebabkan oleh tingginya tingkat inflasi dan melemahnya permintaan domestik.

"Mencermati kondisi tersebut, pemerintah terus memonitoring dampak transmisi perlambatan ekonomi global terhadap perekonomian nasional, khususnya Jepang," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dalam keterangan resminya, Senin (19/2).

Susi bilang, Indonesia memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan Jepang, seperti pada aspek investasi dan ekspor-impor.  Jepang menjadi salah satu tujuan utama ekspor bagi Indonesia dengan komoditas utama ekspor batubara, komponen elektronik, nikel dan otomotif. 

Tercatat, ekspor Indonesia ke Jepang sepanjang tahun 2023 berada pada peringkat ke-4 dengan total mencapai US$ 18,8 miliar, sementara Foreign Direct Investment (FDI) Jepang ke Indonesia tahun 2023 juga berada pada peringkat ke-4 dengan total sebesar US$ 4,63 miliar.

Baca Juga: Ekonomi Negara Maju Melambat, Pemerintah Fokus Ekspor ke 12 Negara Ini

Meski hingga saat ini perekonomian nasional masih menunjukkan resiliensi dengan capaian pertumbuhan yang solid ditopang oleh permintaan domestik yang terus tumbuh dan dijaga dengan inflasi yang terkendali, Pemerintah tetap mengambil sejumlah langkah antisipatif terhadap risiko ekonomi global tersebut untuk menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil.

Guna menjaga ketahanan sektor eksternal yakni neraca dagang, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 416 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah dan beranggotakan para Menteri terkait serta pelaku usaha.

"Satuan tugas tersebut akan berupaya meningkatkan kinerja ekspor nasional guna memperkuat neraca perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi baik melalui penguatan pasokan ekspor, diversifikasi pasar ekspor, penguatan pembiayaan dan kerja sama internasional, serta pengembangan ekspor UMKM," katanya.

Selain itu, upaya penjajakan dalam rangka membuka pasar baru untuk pengembangan ekspor juga terus dilakukan oleh Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×