Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa
PEMALANG. Kepolisian bersama Dinas Pehubungan Provinsi Jawa Tengah mengusulkan wacana pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang kepada Kementrian Perhubungan, berkaitan dengan rusaknya Jembatan Comal yang ada di Pemalang, Jawa Tengah.
"Kami mendorong Kementrian Perhubungan biar ada keputusan, karena kebijakan itu harus menyeluruh secara nasional, ada sosialisasi di setiap provinsi," kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Kelaikan Kendaraan Dinas Pehubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro, Rabu (13/8/2014).
Dia mengusulkan jam operasional truk besar melewati jalur selatan Jawa Tengah hanya pada pukul 21.00 sampai 05.00. Wacana itu diputuskan mengingat kondisi Jembatan Comal yang belum pulih sepenuhnya. Kerusakan Jembatan Comal tidak hanya mengakibatkan kemacetan di jalur selatan Jawa Tengah saja tetapi berdampak pada masalah yang lebih luas. Misalnya terganggunya aktivitas warga di Jalur yang digunakan sebagai pengalihan arus lalu lintas dari Jembatan Comal.
"Karena setiap pagi orang-orang melakukan aktivitas mau ke pasar, kerja, sekolah itu kan terganggu. Rencananya pada Jumat (15/8/2014) wacana tersebut akan diusulkan ke pusat kepada Kementrian Perhubungan. " katanya.
Selain dampak aktivitas masyarakat yang terganggu, akibat pengalihan Jembatan Comal, kata dia, juga berimbas kepada meningkatnya harga barang. "Jalur selatan itu jalannya berkelok-kelok dan naik turun. Kalau kendaraan besar kan repot, walau pun bisa lewat pasti menggangu aktivitas lainnya, pengguna jalan lainnya, yang kami kawatirkan jadi menimbulkan dampak keselamatan pengguna jalan," katanya.
Selain masalah waktu operasional kendaraan angkutan barang, pihaknya juga mendorong Kementrian Perhubungan agar ada pengalihan angkutan barang yang selama ini menggunakan kendaraan berat supaya menggunakan moda transportasi yang lain, seperti kereta api atau melalui laut. (Hermawan Endra Wijonarko)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News