kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jemaah Haji Pulang Mulai Besok (15/7/2022), Apakah Wajib Karantina?


Kamis, 14 Juli 2022 / 13:11 WIB
Jemaah Haji Pulang Mulai Besok (15/7/2022), Apakah Wajib Karantina?
ILUSTRASI. Jemaah Haji Pulang Mulai Besok (15/7/2022), Apakah Wajib Karantina?


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Jemaah haji tahun 2022 akan segera pulang ke Indonesia. Apakah jemaah haji akan dikarantina dahulu sebelum kembali ke rumah masing-masing?

Sebanyak 4.765 jemaah haji gelombang pertama akan mulai bertolak ke Indonesia pada tanggal 15 dan 16 juli 2022 melalui Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS menyatakan bahwa di masa kesiapsiagaan Covid-19, maka jemaah haji yang tiba di Indonesia akan dilakukan upaya pengawasan kekarantinaan kesehatan dan protokol kesehatan yang berlaku. “Bagi Jemaah yang tiba di tanah air, akan dilakukan skrining kesehatan saat kedatangan di bandara internasional debarkasi” ucap dr. Budi dalam keterangan resmi.

Skrining yang dimaksudkan adalah pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan observasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.

Apabila didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan test antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jika hasilnya positif, akan dirujuk ke fasilitas isolasi terpusat untuk kasus tanpa gejala/gejala ringan. Sementara yang bergejala sedang/berat akan dirujuk ke RS Rujukan Covid-19” jelas dr. Budi.

Baca Juga: Fase Pemulangan Mulai 15 Juli, Ini Ketentuan Barang Bawaan Jemaah Haji

Sementara bagi jemaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan dan observasi di asrama haji debarkasi, dapat kembali ke rumahnya dengan tetap menjalani karantina mandiri dan memantau kondisi kesehatannya selama 21 hari ke depan.

“Jemaah akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah haji/K3JH, dan dilakukan pengawasan oleh dinkes setempat” lanjut dr. Budi

Selain skrining kesehatan, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan. Selain itu juga menyediakan mobil ambulans dan tenaga medis sebagai antisipasi terhadap penyakit menular. Kemenkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jemaah haji Indonesia yang tiba di tanah air besama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota.

dr. Budi meminta semua jemaah haji Indonesia tetap mematuhi pesan pesan promkes dalam menjaga kesehatan, mulai dari jangan tunggu haus, hingga tetap memakai Alat Pelindung Diri (APD) setiap menjalankan aktivitas di luar pondokan.

Selain itu jemaah haji diminta tetap mematuhi protokol kesehatan terutama pemakaian masker. “Agar jemaah tetap sehat selama di Arab Saudi maupun nanti sekembalinya ke tanah air” tutupnya.

Jadi, tidak semua jemaah haji yang pulang dari Mekkah wajib karantina. Hanya jemaah haji yang positif Covid-19 yang akan menjalani karantina untuk perawatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×