kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.502.000   11.000   0,44%
  • USD/IDR 16.794   37,00   0,22%
  • IDX 8.646   36,29   0,42%
  • KOMPAS100 1.197   8,91   0,75%
  • LQ45 860   6,19   0,73%
  • ISSI 309   1,58   0,51%
  • IDX30 440   1,54   0,35%
  • IDXHIDIV20 513   2,02   0,39%
  • IDX80 134   0,88   0,66%
  • IDXV30 138   -0,07   -0,05%
  • IDXQ30 141   0,83   0,59%

Jelang Sidang Dakwaan Korupsi Chromebook, Kondisi Nadiem Makarim Dikabarkan Sehat


Senin, 22 Desember 2025 / 18:16 WIB
Jelang Sidang Dakwaan Korupsi Chromebook, Kondisi Nadiem Makarim Dikabarkan Sehat
ILUSTRASI. Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi Chromebook (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S) Kejagung menyatakan kondisi kesehatan Nadiem Makarim telah membaik dan dinilai mampu kembali beraktivitas menjelang sidang pembacaan dakwaan.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kondisi kesehatan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim telah membaik dan dinilai mampu kembali beraktivitas menjelang sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, berdasarkan informasi dari penuntut umum, tim dokter telah menyatakan Nadiem dalam kondisi sehat. 

“Kalau menurut informasi dari penuntut umum, bahwa berdasarkan keterangan dokter yang bersambutan sudah sehat dan bisa melakukan aktivitas kembali," kata Anang ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (22/12/2025). 

Meskipun demikian, Anang menegaskan kehadiran Nadiem dalam persidangan tetap akan melihat perkembangan kondisi terkininya. 

“Namun demikian nanti kita lihat perkembangan besok,” kata dia.

Baca Juga: Kemendag Laporkan IKK 2025 di Level Kritis dan Konsumen Makin Cerdas

Seperti diketahui, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sebelumnya menunda pembacaan dakwaan terhadap Nadiem karena yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. 

“Untuk terdakwa Nadiem kita tunda ke hari Selasa 23 Desember 2025,” ujar Hakim Ketua Purwanto S Abdullah dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025). 

Hakim juga belum memastikan apakah Nadiem akan dihadirkan secara langsung di ruang sidang atau mengikuti persidangan secara daring. 

“Kita tetapkan persidangan satu minggu, dengan melihat kondisi terdakwa, baik itu Zoom atau dihadirkan,” lanjut Hakim Purwanto. 

Dalam sidang tersebut, majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk tetap membacakan dakwaan terhadap tiga terdakwa lain dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. 

Ketiga terdakwa itu adalah Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Sementara itu, berkas perkara Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024, belum dapat dilimpahkan ke pengadilan karena yang bersangkutan hingga kini masih berstatus buron. 

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Nadiem dijadwalkan kembali digelar pada Selasa (23/12/2025).

Baca Juga: Dukung Kelancaran Nataru 2025/2026, Jasa Marga Batasi Truk Barang Melintas di Tol Ini

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/22/17382151/besok-hadapi-sidang-nadiem-makarim-disebut-sudah-sehat.

Selanjutnya: ALUDI Optimistis Pertumbuhan SCF Tetap Positif pada 2026

Menarik Dibaca: Promo HokBen Hari Ibu 22-24 Desember 2025, Paket Makan Berdua Cuma Rp 30.000-an/Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×