Reporter: Chelsea Anastasia | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) melaporkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2025 meningkat 3,33 poin ke 63,44 dari level 60,11 pada tahun 2024.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag RI, Moga Simatupang mengatakan, pemerintah terus berupaya meningkatkan nilai dan level indikator IKK melalui literasi dan sosialisasi kepada masyarakat guna menjamin terpenuhinya hak-hak konsumen.
“Peningkatan nilai indeks ini juga merupakan hasil sinergi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, maupun konsumen yang semakin sadar akan hak dan kewajibannya,” kata Moga dalam Diseminasi Hasil Survei Indeks Keberdayaan Konsumen dan Indeks Literasi Konsumen 2025 secara daring, dikutip keterangan resmi pada Senin (22/12/2025).
Baca Juga: Pertumbuhan Uang Beredar 8,3% Belum Cerminkan Aktivitas Ekonomi Riil
Plt. Direktur Pemberdayaan Konsumen Ronald Jenri Silalahi menambahkan, capaian IKK 2025 masih berada pada level kritis. “Hal ini mencerminkan konsumen telah mulai berperan aktif dalam memperjuangkan hak dan melaksanakan kewajibannya, serta makin mengutamakan penggunaan produk dalam negeri,” ujar Ronald.
Konsultan PT Kokek Consulting Johny Yulfan melanjutkan, peningkatan nilai IKK Nasional 2025 mencerminkan perbaikan perilaku konsumen yang makin positif, khususnya pada tahap pembelian.
Adapun kenaikan tersebut didominasi unsur pengecekan sebelum pembelian dan/atau penggunaan barang dan jasa, pengetahuan konsumen mengenai kewajiban pelaku usaha, serta pemahaman konsumen terhadap kewajiban konsumen.
“Perkembangan teknologi digital dan kemudahan akses informasi melalui media sosial, lokapasar, serta beragam konten edukasi telah mendorong konsumen menjadi lebih kritis, rasional, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan,” ujar dia.
Johny melihat, pemanfaatan teknologi informasi juga mempermudah konsumen dalam mengakses informasi, memverifikasi produk, dan mengelola transaksi secara lebih efisien.
Baca Juga: Cegah Penyelundupan, Bea Cukai Rombak Susunan Organisasi
Hal ini tercermin dari hasil survei yang menunjukkan bahwa 84,05% responden “cukup”, “sering”, hingga “selalu” melakukan pengecekan sebelum membeli barang atau jasa, yang menjadi indikator meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keamanan dan kualitas produk.
Sebagai informasi, IKK merupakan indeks yang mengukur kesadaran, pemahaman, dan kemampuan menerapkan hak dan kewajiban konsumen dalam berinteraksi dengan pasar. Terdapat lima level indikator keberdayaan konsumen, yaitu ‘Sadar’ (nilai 0–20), ‘Paham’ (20,1–40), ‘Mampu’ (40,1–60), ‘Kritis’ (60,1–80), dan ‘Berdaya’ (80,1–100).
Selanjutnya: Dukung Kelancaran Nataru 2025/2026, Jasa Marga Batasi Truk Barang Melintas di Tol Ini
Menarik Dibaca: Promo HokBen Hari Ibu 22-24 Desember 2025, Paket Makan Berdua Cuma Rp 30.000-an/Orang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













