kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Jelang pemilu transaksi di atas Rp 500 juta naik


Kamis, 20 Februari 2014 / 20:51 WIB
Jelang pemilu transaksi di atas Rp 500 juta naik
ILUSTRASI. Pada 2023, BI akan menaikkan suku bunga kebijakan menjadi 5%. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menjelang pemilihan umum, transaksi keuangan tunai di atas Rp 500 juta terus meningkat. Pola ini patut dicurigai sebagai strategi untuk mempersulit pelacakan aliran dana, baik asal-usulnya maupun peruntukannya.

Berdasarkan Bulletin Statistik PPATK, laporan transaksi keuangan tunai (LTKT) yang masuk ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) selama Januari 2014 mencapai 194.618 laporan, meningkat 54,3 persen dibandingkan dengan Januari 2013.

Pada periode yang sama, laporan atas pembawaan uang tunai ke dalam atau ke luar Indonesia juga meningkat sekitar 778,4 persen jadi 1.019 laporan.

Uang tunai tersebut sebagian besar (78,8 persen) dibawa masuk atau keluar melalui Bandar Udara Soekarno-Hatta.

Menanggapi data itu, peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan, peningkatan transaksi tunai terjadi karena kebutuhan uang menjelang pemilihan umum (pemilu) sangat besar.

Lucius menduga, uang yang dikirimkan atau ditarik melalui transaksi tunai akan digunakan sebagai money politics atau ’politik uang’. Salah satu caranya adalah dengan menyebarkan uang tunai secara langsung kepada pemilih.

Karena untuk kepentingan politik uang, dan diduga berasal dari korupsi, transaksi tunai pun menjadi pilihan oknum yang tidak bertanggung jawab. Sebab, PPATK akan kesulitan menelusuri dari mana uang berasal ataupun ke mana uang mengalir.

”Regulasi pemilu juga hanya mengatur soal kewajiban partai untuk menyerahkan rekening kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ini kemudian mendorong peserta pemilu untuk melakukan transaksi tunai, karena khawatir jika menggunakan rekening resmi akan bisa dilacak,” kata Lucius.

Menurut Lucius, Pemilu 2014 merupakan magnet bagi para pihak yang bernafsu merebut kekuasaan. Modal dalam bentuk uang masih jadi primadona partai politik untuk memenangi pemilu.

”Jadi semua sumber dana akan dimanfaatkan, termasuk uang yang selama ini disimpan di luar negeri,” katanya.

Menurut Lucius, uang yang masuk dari luar negeri juga bisa merupakan dana asing yang pemiliknya berkepentingan dengan politik Indonesia.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf sebelumnya mengatakan, ketiadaan regulasi pembatasan transaksi tunai memberikan peluang terjadinya politik uang dalam pemilu tahun ini. (M Fajar Marta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×