kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang kenaikan, konsumsi BBM di NTT meningkat


Kamis, 06 November 2014 / 22:49 WIB
Jelang kenaikan, konsumsi BBM di NTT meningkat
ILUSTRASI. Serial Merpeople, salah satu dokumenter terbaru Netflix tentang kehidupan para penyelam profesional yang tampil sebagai mermaid atau putri duyung.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Konsumsi BBM di wilayah Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami peningkatan sebesar 17% untuk jenis premium dan 23% untuk jenis Solar.

Assistant Manager External Relation Marketing Operation Region V Heppy Wulansari menjelaskan, bahwa sepekan ini konsumsi mengalami peningkatan cukup signifikan. Premium naik sebesar 17 % dan Solar naik sebesar 23 % dari rata-rata harian.

Dalam kondisi normal kata Heppy, kebutuhan premium di Maumere mencapai 56 Kilo Liter (KL) per hari  dan Solar  26 KL per hari.

Ia menyebut, data tersebut dilihat dari BBM subsidi yang dilayani oleh 4 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dipasok dari Terminal BBM Maumere milik Pertamina.

Mengatasi peningkatan konsumsi tersebut, Pertamina telah berkoordinasi dengan aparat dan Tim Pengawasan BBM Subsidi yang dikoordinir oleh Pemerintah Daerah Sikka.

“Stok dan penyaluran dalam kondisi aman dan kami terus berkoordinasi dengan Pemda dan aparat kepolisian untuk antisipasi,” kata Happy melalui siaran pers yang diterima, Kamis (6/11).

Ia juga menyebut, koordinasi dengan aparat dan tim pengawas termasuk untuk menghadapi bila kondisi peningkatan tersebut dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk melakukan penimbunan.

Pertamina juga terus memonitor stock di SPBU melalui Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) dan meminta SPBU untuk memiliki persediaan Delivery Order (DO) yang cukup.

Dengan itu, Heppy menghimbau masyarakat untuk bersama-sama mengawasi BBM Subsidi di lapangan, “Jika ada indikasi penimbunan masyarakat dapat melaporkan kepada aparat karena hal tersebut merupakan pelanggaran hokum,” pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×