kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.554   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.186   46,24   0,57%
  • KOMPAS100 1.118   2,02   0,18%
  • LQ45 785   2,54   0,33%
  • ISSI 289   1,99   0,69%
  • IDX30 412   1,07   0,26%
  • IDXHIDIV20 463   -0,54   -0,12%
  • IDX80 123   0,12   0,10%
  • IDXV30 133   -0,23   -0,17%
  • IDXQ30 129   0,07   0,05%

Japan Credit Rating naikkan peringkat utang Indonesia jadi BBB+


Jumat, 31 Januari 2020 / 15:09 WIB
Japan Credit Rating naikkan peringkat utang Indonesia jadi BBB+
ILUSTRASI. Lembaga pemeringkat kredit Japan Credit Rating (JCR) telah menaikkan peringkat utang (rating) Indonesia pada posisi BBB+. KONTAN/Baihaki/3/1/2020


Reporter: Grace Olivia | Editor: Handoyo

JCR juga menaruh perhatian pada upaya penyederhanaan peraturan melalui Omnibus Law untuk memfasilitasi Foreign Direct Investment (FDI) sebagai penyeimbang defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit). 

Baca Juga: Super Indo Express Pilihan Investasi Tepat untuk Bisnis Supermarket

“Kenaikan peringkat utang JCR merupakan bentuk pengakuan JCR atas ketahanan kondisi perekonomian Indonesia di tengah tantangan perekonomian global yang tidak pasti. Pemerintah Indonesia memanfaatkan penilaian peringkat kredit JCR untuk mendorong peningkatan investasi langsung dari luar negeri dan masuk ke pasar obligasi Jepang,” terang Kementerian Keuangan dalam rilis pers, Jumat (31/1). 

Adapun tahun 2019 lalu, Kemenkeu mengatakan, pemerintah berhasil menerbitkan Samurai Bond dengan tenor-tenor yang relatif panjang dengan tingkat imbal hasil (yield) yang semakin kompetitif, dimana ini merupakan transaksi Samurai Bond melalui Public Offering yang terbesar oleh sebuah negara di Asia. 

“Capaian tersebut mencerminkan bahwa kepercayaan investor Jepang yang terkenal sangat teliti dan hati-hati semakin meningkat dalam menginvestasikan dananya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia,” tandas Kemenkeu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×