Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Peserta yang dinyatakan lulus CPNS 2019 juga diwajibkan mengisi DRH sebagai tahapan pemberkasan dan akan dipakai untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Mengutip Petunjuk Pengisian DRH dan Sanggah Hasil SKB SSCN 2019, berikut adalah langkah-langkah pengisian DRH:
- Pada portal SSCN peserta yang lulus seleksi CPNS 2019, akan muncul pertanyaan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup dan Pemberkasan CPNS?"
Baca Juga: Jangan panik, CPNS yang berkasnya kurang akan diinfokan lewat email dan WA
- Pilih "Ya" dan akan muncul tombol pengisian DRH
- Pilih tombol "Mengisi DRH" Langkah pertama adalah pengisian data perorangan meliputi biodata CPNS.
- Langkah kedua adalah pengisian pendidikan. Pada kolom ini, peserta dapat mengisikan riwayat pendidikan dan riwayat kursus. Pendidikan yang digunakan saat melamar formasi jabatan telah otomatis muncul tetapi dapat diubah untuk melengkapi kolom-kolom yang kosong
- Peserta tidak dapat menambahkan pendidikan yang setingkat dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar atau pendidikan yang setingkat lebih tinggi
- Selanjutnya adalah pengisian riwayat kursus. Jika peserta pernah mengikuti kursus, klik tombol "Tambah Kursus".
Baca Juga: Lolos CPNS Kemenkeu? Ini rincian gaji dan tunjangan PNS Kemenkeu
- Langkah berikutnya adalah pengisian pekerjaan. Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada), dan prestasi (jika ada)
- Kemudian, pengisian data keluarga. Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi data seluruh anggota keluarga, di antaranya adalah pasangan (suami/istri), anak, orang tua kandung, saudara kandung, dan mertua (bapak dan ibu)
- Setelah itu, masuk pada pengisian organisasi. Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data-data lain yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan CPNS seperti SKCK, surat keterangan jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas NAPZA.
- Langkah selanjutnya adalah unggah dokumen. Di halaman ini, peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol "Cetak DRH Perorangan" dan "Cetak DRH Riwayat".
- Kemudian, menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut dan menandatanganinya.
- Terakhir, DRH yang telah ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Lupa, Hari Ini Terakhir Pemberkasan CPNS 2019"
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Jihad Akbar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News