kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.901.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

212 Merek Melanggar Mutu Beras Premium dan Medium, Ini Titah Prabowo


Jumat, 01 Agustus 2025 / 04:43 WIB
212 Merek Melanggar Mutu Beras Premium dan Medium, Ini Titah Prabowo
ILUSTRASI. Penjualan beras premium di pusat perbelanjaan di Jakarta, Selasa (29/7/2025). Hasil pemeriksaan Kementan menunjukkan, dari total 268 merek beras yang diuji, sebanyak 212 di antaranya tidak memenuhi standar mutu. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pada Rabu (30/7/2025), Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Salah satu agenda utama yang dibahas adalah temuan pelanggaran standar mutu beras jenis premium dan medium yang beredar di pasaran.

Mengutip Infopublik.id, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, melaporkan hasil pemeriksaan yang menunjukkan bahwa dari total 268 merek beras yang diuji, sebanyak 212 di antaranya tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Amran kepada media seusai rapat.

Amran menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran kualitas beras, khususnya terkait kadar patahan beras (broken) yang melebihi ambang batas sesuai regulasi. 

Dalam sejumlah merek yang diperiksa, ditemukan kadar patahan beras yang tidak sesuai standar mutu nasional.

Baca Juga: Beras Medium-Premium Bakal Dihapus, Ini Kata Mentan

Pelanggaran yang Tak Bisa Ditoleransi

Menurut Amran, kadar broken rice menjadi indikator penting dalam pengawasan kualitas beras, karena secara langsung berdampak pada mutu dan nilai jual produk. Ditemukannya kadar patahan yang tinggi menandakan adanya pelanggaran yang dapat merugikan konsumen dan mencoreng kepercayaan publik terhadap produk pangan nasional.

Sebagai tindak lanjut, Amran menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menginstruksikan untuk menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. 

Koordinasi sudah dilakukan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung. Setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum akan menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” ujar Amran.

Tonton: Buntut Kasus Beras Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Jenis Beras Premium dan Medium

Langkah hukum ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pangan serta melindungi hak konsumen terhadap produk berstandar nasional. 

Dengan penegakan hukum yang tegas, pemerintah berharap tidak ada lagi praktik curang dalam distribusi dan penjualan beras di pasar domestik.

Selanjutnya: Tom Lembong & Hasto Bebas Dari Penjara Karena Amnesti & Abolisi, Apa Itu?

Menarik Dibaca: Naik Kereta Lihat Jadwal KRL Solo Jogja pada Jumat 1 Agustus 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×