kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jangan melancong ke Puncak atau Bandung saat libur panjang


Selasa, 20 Oktober 2020 / 06:01 WIB
Jangan melancong ke Puncak atau Bandung saat libur panjang
ILUSTRASI. Mendagri Tito Karnavian meminta masyarakat tak berbondong-bondong berlibur ke Puncak, Bogor dan Bandung saat libur panjang. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk tidak membatalkan pelaksanaan cuti bersama pada akhir Oktober mendatang. Kendati demikian, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat tak berbondong-bondong berlibur ke Puncak, Bogor dan Bandung saat libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Ia mengingatkan, hal itu dapat memicu munculnya kerumunan di tempat wisata dan berpotensi pula memunculkan kenaikan kasus Covid-19. "Tempat hiburan ini yang pertama kita minta menahan diri untuk tidak ikut berkerumun di satu tempat, karena untuk keselamatan bapak-bapak, ibu-ibu, untuk saudara-saudara sendiri bersama keluarga," kata Tito usai rapat dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

"Kita ingat klaster keluarga, satu terkena, semua terkena. Karena itu satu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan. Seperti Puncak misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai, dan lain-lain," lanjut Tito.

Ia bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan mengantisipasi munculnya kerumunan pada libur panjang di akhir Oktober. Tito dan para anggota Forkopimda akan berkoordinasi mengidentifikasi daerah wisata yang berpotensi didatangi masyarakat.

Baca Juga: Cuti bersama 28 dan 30 Oktober tak dibatalkan, ini permintaan Presiden

Nantinya, di lokasi objek wisata tersebut, pengelola akan membatasi kapasitas dan melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan. "Kami akan sampaikan kepada seluruh daerah dan Forkopimda agar mengidentifikasi daerah-daerah temlat liburan dan kira-kira berapa kapasitas, diatur. Ini masih ada waktu 4-5 hari. Diatur dengan para pengelola itu supaya tidak terjadi kerumunan," ucap Tito.

"Lalu tidak boleh ada kegiatan, izin kepolisian, tidak memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik, kemudian kumpulan besar dan lain-lain. Kita akan lakukan langkah itu, tapi kembali Forkopimda memegang peranan sangat penting," tutur mantan Kapolri itu.

Baca Juga: Cegah penyebaran Covid-19, Mendagri sarankan masyarakat di zona merah tidak mudik




TERBARU

[X]
×