Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar masyarakat yang berada di zona merah tidak mudik atau liburan ke luar kota saat libur panjang yang terjadi pada akhir Oktober nanti. Menurut dia, hal ini untuk mencegah adanya penularan Covid-19.
"Bapak ibu yang di daerahnya merah, daerahnya rawan penularan, kalau memang bisa tidak pulang dan tidak berlibur," kata dia dalam konferensi pers, Senin (19/10).
Tito berharap, masyarakat di zona merah akan menghabiskan waktu di kediaman masing-masing.
Baca Juga: Jokowi minta potensi kenaikan kasus Covid-19 imbas libur panjang Oktober diantisipasi
"Lebih baik mungkin mengisi waktu di tempat masing-masing, beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan," jelas Tito.
Namun, bila masyarakat akan ke luar kota, dia juga meminta agar masyarakat melakukan tes PCR terlebih dahulu. Menurutnya, hal ini untuk memastikan bahwa orang tersebut benar-benar negatif Covid-19 dan tidak menulari kerabat di daerah lain.
Dia juga memastikan akan meminta kepala daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjaga mekanisme pertahanan daerah masing-masing. Dengan begitu, maka warga yang datang dari luar dipastikan sudah melaksanakan tes sehingga tidak ada penularan yang terjadi.
Lebih lanjut, dia juga meminta agar masyarakat menahan diri untuk berlibur ke tempat-tempat kerumunan. Dia juga meminta agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata. Oleh karena itu, tempat-tempat wisata ini harus dibuat, dibicarakan oleh kepala daerah, dengan Forkopimda, pengelola tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan masif," ungkap dia.
Tito pun meminta agar tempat wisata dikelola supaya tempat wisata tidak melebihi kapasitas. Dia juga meminta agar tidak ada pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya yang bisa menimbulkan kerumunan.
Baca Juga: Kemenkes: Vaksin Covid-19 untuk 9,1 juta orang telah tersedia pada 2020
Lebih lanjut, Tito pun menyebut agar kepala daerah dan Forkopimda bisa mengkomunikasikan hal tersebut kepada penyelenggara kegiatan. "Sekali lagi, bukan tidak menghormati tradisi itu, tetapi ini situasinya berbeda, pandemi Covid-19. Jangan sampai kita menjadi korban, saudara kita menjadi korban," tandasnya.
Menurutnya, dalam beberapa hari ke depan Kemendagri akan menyampaikan hal ini kepada seluruh daerah dan forkopimda agar mengidentifikasi daerah atau tempat liburan dan seperti apa pengaturan kapasitas dan lainnya.
Selanjutnya: Pemerintah pastikan tanggal 28 dan 30 Oktober tetap cuti bersama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News