kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.115.000   10.000   0,48%
  • USD/IDR 16.454   4,00   0,02%
  • IDX 8.025   67,48   0,85%
  • KOMPAS100 1.124   9,97   0,90%
  • LQ45 815   8,29   1,03%
  • ISSI 276   2,50   0,91%
  • IDX30 424   4,41   1,05%
  • IDXHIDIV20 490   3,80   0,78%
  • IDX80 123   1,15   0,94%
  • IDXV30 134   1,41   1,07%
  • IDXQ30 137   0,82   0,60%

Jangan asal selfie, selalu lindungi data pribadi pasca vaksinasi


Jumat, 25 Juni 2021 / 23:00 WIB
Jangan asal selfie, selalu lindungi data pribadi pasca vaksinasi
ILUSTRASI. enkominfo juga berharap seluruh masyarakat tidak sembarang menyebarkan barcode setelah menjalani vaksinasi. KONTAN/Baihaki/25/6/2021


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Proses vaksinasi selalu melibatkan data pribadi. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate berharap setiap penyelenggara vaksinasi dapat menjaga dan memastikan data pribadi masyarakat terlindungi dengan baik. 

Menkominfo juga berharap seluruh masyarakat tidak sembarang menyebarkan barcode setelah menjalani vaksinasi. Menurut Johnny, wajib bagi masyarakat menjaga data pribadi agar tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Bisa vaksinasi di mana saja, pemerintah hapus syarat surat keterangan domisili

"Proses-proses vaksinasi ini karena melibatkan data pribadi, maka tentu kami harapkan agar pelindungan data pribadi tetap dijaga dengan baik. Payung hukumnya sudah disiapkan. Saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo," jelas Johnny dalam Konferensi Pers usai meninjau Pelaksanaan Vaksinasi untuk 10.000 Pekerja Media, di Bentara Budaya Kompas, Jumat (25/06).

Bahkan, Johnny menekankan sertifikat vaksinasi digunakan sendiri dan untuk keperluan khusus tertentu. Misalnya, ketika perjalanan dinas atau keperluan mendesak.

"Jangan sampai diedarkan karena sertifikat itu ada QR Code, di dalam QR Code itu ada data pribadi, jadi sertifikat digital kita peroleh tetapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," tegas Johnny. 

Johnny menjelaskan, sertifikat digital vaksin ini bisa diperoleh setiap orang usai melaksanakan vaksinasi Covid-19 sebagai bukti telah divaksin. Sertifikat ini bisa diunduh dari Aplikasi PeduliLindungi dengan terlebih dahulu memasukan nomor induk kependudukan (NIK).]

Baca Juga: Kasus naik, sejumlah emiten rumah sakit tambah kapasitas tempat tidur pasien Covid-19

Menkominfo juga meminta seluruh warga Indonesia untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 secara tertib, disiplin dan terus-menerus,

“Karena itu cara yang sangat sangat efektif, jitu untuk mencegah penularan. Hal ini menjadi begitu pentingnya pada saat di mana sekarang tingkat penularannya cukup tinggi, tetapi tingkat penularan yang tinggi ini jangan membuat kita takut, jangan membuat kita menjadi pesimistik,” tutur dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×