Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - Para jamaah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel menyambut baik itikad perusahaan yang masih ingin menyelesaikan kewajiban kepada seluruh jamaah.
Kuasa hukum 4.000 jamaah Anggi Putra Kusuma yang juga sebagai pemohon penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) mengatakan, pihaknya masih menunggu proposal perdamaian.
Sebab, saat ini First Travel tengah menyusun proposal perdamaian. "Kami menyambut baik adanya itikad baik dari debitur tapi tentu kami perlu melihat bagaimana skema yang ditawarkan dalam proposal perdamaian," ucapnya, Selasa (5/9).
Pasalnya, saat ini pihaknya saat ini belum mengetahui secara detail skema tersebut. Namun yang pasti, yang ia fokuskan dalam proposal nantinya adalah jaminan apa yang diberikan First Travel untuk menyelesaikan kewajiban para krediturnya.
"Termasuk jaminan uang apakah dana yang ada cukup untuk memberangkatkan umrah dengan jumlah jamaah yang tidak sedikit," tambah Anggi.
Hal itu seiring pihak First Travel yang masih memfokuskan berangkatkan jamaah ketimbang mengembalikan dana umrah yang telah lunas.
Apalagi Anggi mengakui, sebagaian besar jamaah yang ia wakilkan itu masih menginginkan untuk berangkat ke tanah suci. Sekadar tahu saja, Anggi memegang tagihan para jamaah yang nilainya mencapai Rp 100 miliar.
Sementara itu, salah satu pengurus PKPU Abdillah menyampaikan saat ini pihaknya sudah mencatat aset-aset First Travel dari Bareskrim Polri. Hal itu dilakukan sebagai tolak ukur menilai proposal perdamaian kepada para kreditur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News