kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaksa AS tuntut petinggi Marubeni dan Alstom atas dugaan suap terkait PLTU Tarahan


Sabtu, 29 Februari 2020 / 09:12 WIB
Jaksa AS tuntut petinggi Marubeni dan Alstom atas dugaan suap terkait PLTU Tarahan
ILUSTRASI. Ilustrasi Alstom


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Anna Suci Perwitasari

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa tujuan utama mempekerjakan konsultan adalah untuk membayar suap kepada pejabat Indonesia.

Konsultan pertama diduga menerima ratusan ribu dolar AS di rekening Bank Maryland untuk menyuap anggota Parlemen Indonesia. Konsultan diduga mentransfer uang suap ke rekening bank di Indonesia untuk kepentingan pejabat tersebut. 

Menurut dokumen pengadilan, email antara terdakwa dan konspirator mereka membahas secara rinci penggunaan konsultan pertama untuk menyalurkan suap kepada anggota parlemen dan pengaruh yang dapat diberikan anggota parlemen atas proyek Tarahan.

Surat dakwaan itu juga menyebut dalam korespondensi lewat email terungkap bahwa konsultan pertama tidak secara efektif berhasil menyuap pejabat-pejabat utama di PLN. 

Baca Juga: PLN dorong penggunaan komponen lokal di PLTU

Satu email antara Moenaf, Sulianto dan konspirator menggambarkan para pejabat PLN tidak memenangkan mereka dalam proyek tersebut. Mengingat imbalan yang diberikan ke para pejabat PLN kurang memuaskan karena agen ini hanya memberi para pejabat PLN uang saku. 

Dalam email lain, Moenaf menegaskan bahwa konsultan tersebut sama sekali tidak memiliki pegangan pada tim tender PLN. Akibatnya, para konspirator tersebut diduga mempertahankan konsultan kedua untuk menyuap pejabat PLN agar lebih efektif.

Para terdakwa dan rekan-rekan konspirator akhirnya berhasil mengamankan proyek Tarahan. Kemudian mereka melakukan pembayaran kepada para konsultan untuk tujuan menyuap para pejabat Indonesia.

Tuduhan terhadap Moenaf, Sulianto, dan Kusunoki adalah bagian dari penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi oleh karyawan Alstom dan Marubeni. Lima orang lainnya, dari Alstom dan Marubeni, telah mengaku bersalah dalam kasus ini sejauh ini.

Lawrence Hoskins, mantan wakil presiden senior di Alstom, dinyatakan bersalah pada 6 November 2019, setelah persidangan juri, dengan 11 dakwaan yang dianggap berkonspirasi melanggar FCPA, dan pencucian uang.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×