Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) diimbau menaati ketentuan mengenai pembatasan kegiatan city tour atau ziarah serta umrah sunnah menjelang pelaksanaan puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Kebijakan ini diterapkan demi menjaga kondisi kesehatan dan keselamatan jemaah agar tetap bugar saat menghadapi tahapan ibadah yang paling berat.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah (Bimbad) dan KBIHU Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah, Erti Herlina, mengimbau seluruh pimpinan maupun pembimbing KBIHU untuk mematuhi regulasi yang telah diberlakukan oleh pemerintah Arab Saudi dan PPIH.
Baca Juga: BI Perketat Pembelian Dolar AS Saat Rupiah Tertekan, Ini Kata Mirae Asset
"Kami mengimbau untuk tetap mengikuti aturan yang sudah kami tetapkan di Arab Saudi terkait kegiatan city tour dan juga umroh sunnah," ujarnya kepada tim Media Center Haji, Rabu (6/5/2026).
Erti menjelaskan, sebelum Armuzna, jemaah hanya diperbolehkan melaksanakan umrah sunnah maksimal tiga kali. Pembatasan tersebut dibuat demi menjaga kondisi fisik jemaah agar tidak kelelahan sebelum puncak haji.
"Kepada para pimpinan KBIHU, mohon terus memberikan edukasi kepada para jemaah memberikan pengertian bahwa saat ini KBIHU hanya mengizinkan pelaksanaan umroh sunnah sebanyak tiga kali, maksimal tiga kali pra Armuzna," katanya.
Baca Juga: PPIH Maksimalkan Visitasi dan Edukasi Agar Jemaah Haji Bisa Beribadah Secara Mandiri
Selain pembatasan umrah sunnah, KBIHU juga diminta tidak mengadakan city tour ke luar Kota Makkah sebelum fase Armuzna. Larangan tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026 tentang Larangan Pelaksanaan Ziarah (City Tour) Bagi Jemaah Haji Sebelum Fase Armuzna Tahun 1447 H/2026 M.
Dalam edaran itu disebutkan bahwa fase Armuzna membutuhkan kondisi fisik dan stamina jemaah yang prima sehingga aktivitas di luar rangkaian ibadah inti perlu dibatasi. Kementerian Haji dan Umroh RI juga menegaskan bahwa pendampingan sebelum Armuzna seharusnya difokuskan pada kesiapan fisik, mental, dan spiritual jemaah.
Erti menambahkan, setiap kegiatan yang dilakukan KBIHU wajib dikoordinasikan dengan petugas sektor dan PPIH. "Bagi para pimpinan KBIHU, para pembimbing ibadah KBIHU yang akan melaksanakan umroh sunnah maupun city tour di dalam kota Makkah, mohon untuk membuat surat pernyataan yang nanti ditembuskan kepada Kasektor," katanya.
Adapun isi surat tersebut harus memuat tujuan kegiatan dan jumlah jemaah yang ikut agar mudah dipantau. Ia juga mengingatkan agar para pimpinan KBIHU memastikan kondisi kesehatan dan keamanan jemaah selama kegiatan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













