Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Peruri dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memastikan pasokan pita cukai tahun 2026 dalam kondisi aman dan siap didistribusikan sejak awal tahun.
Ketersediaan pita cukai yang tepat waktu menjadi faktor krusial bagi keberlanjutan produksi industri hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA), sekaligus menjaga stabilitas penerimaan negara dan iklim usaha.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, mengatakan bahwa Peruri sebagai pemimpin Konsorsium Pencetak Pita Cukai, mengoordinasikan seluruh rantai produksi mulai dari perhitungan kebutuhan, penyediaan bahan baku, proses pencetakan, hingga pengiriman.
Baca Juga: Bea Cukai Serahkan 100 Lembar Pita Cukai kepada Pengusaha Miras NTT
Konsorsium ini melibatkan PT Kertas Padalarang sebagai pemasok kertas cukai dan PT Pura Nusapersada sebagai penyedia hologram. "Kapasitas dan kualitas produksi terus diperkuat untuk memenuhi suplai sepanjang 2026," ujarnya dalam siaran pers, Jumat (12/12/2025).
Permintaan industri pada awal tahun terpantau tinggi. Hingga 9 Desember 2025, pesanan mencapai 24,3 juta lembar pita cukai HT dan 310.000 lembar MMEA.
Sebanyak 8,75 juta lembar di antaranya sudah diserahkan menggunakan anggaran DIPA 2025, melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding penyerahan awal tahun lalu. Produksi lanjutan dijadwalkan bergulir kembali mulai 2 Januari 2026.
Adapun produksi pita cukai tahun 2025 telah rampung pada 4 Desember. Total pesanan mencapai 177,6 juta lembar pita cukai HT dan 3,8 juta lembar pita cukai MMEA.
Pada segmen HT, permintaan didominasi sigaret kretek tangan (SKT) sekitar 54%, diikuti sigaret kretek mesin (SKM) ±39%, dengan Golongan I menyumbang 45%. Sementara untuk MMEA, produk dalam negeri mendominasi 94% pesanan, terutama Golongan B (kadar alkohol 5–20%) yang mencapai ±86%.
DJBC menegaskan bahwa ketersediaan pita cukai yang terjamin sejak Januari adalah kunci kelancaran produksi pabrikan, mendorong kepastian usaha, serta memperkuat fungsi pengawasan fiskal.
Baca Juga: BYD Mulai Produksi Lokal pada 2026, Janji Harga Mobil Tetap Stabil
Tahun 2026 juga dipastikan tidak ada kenaikan pita cukai, sejalan dengan kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjaga stabilitas industri.
Pada puncak prosesi seremonial pengiriman perdana pita cukai desain 2026 yang digelar di fasilitas produksi Peruri, Karawang, Rabu (10/12), Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyampaikan apresiasinya terhadap kesiapan Peruri dalam memenuhi kebutuhan industri secara tepat waktu.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, menegaskan komitmen perusahaan menjaga standar mutu, jumlah, dan waktu dalam setiap tahapan produksi.
Kolaborasi Peruri dan DJBC diharapkan memperkuat tata kelola layanan cukai, memastikan kelancaran distribusi, serta mendukung keberlanjutan industri dan stabilitas ekonomi nasional.
Selanjutnya: Bakal Gelar RUPSLB Pekan Depan, Tiga Saham Himbara Ini Dalam Tren Koreksi Harga
Menarik Dibaca: Skor Akhir Indonesia U-22 vs Myanmar SEA Games 2025? Cek Prediksi sampai Line up
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












