kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jaga Harga Pangan Stabil saat Ramadan dan Lebaran, Ini Strategi Badan Pangan Nasional


Kamis, 30 Maret 2023 / 14:20 WIB
Jaga Harga Pangan Stabil saat Ramadan dan Lebaran, Ini Strategi Badan Pangan Nasional
ILUSTRASI. Badan Pangan Nasional menggelar operasi pasar untuk menhaga agar harga pangan tetap stabil saat ramadan.KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki bulan Ramadan, harga bahan pangan pokok di pasaran terpantau naik. 

Untuk mengantisipasi hal ini, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo mengatakan salah satu upaya dalam menjaga stok dan harga di pasar seiring memasuki Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Ramadan dan lebaran dengan pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) atau operasi pasar kebutuhan pokok. 

Kegiatan tersebut akan difasilitasi oleh Badan Pangan Nasional melalui Dinas Urusan Pangan di sejumlah daerah. 

"Memasuki Ramadan dan mendekati Idulfitri ini kita semakin massif bekerja sama dengan Dinas Urusan Pangan, Kementerian/Lembaga terkait, Bank Indonesia, BUMN, BUMD, serta Asosiasi mendorong peningkatan pelaksanaan GPM di seluruh Provinsi di Indonesia," kata Arief, Kamis (30/3). 

Menurutnya, sampai dengan awal Ramadan ini sudah ada 15 Provinsi yang mengajukan permohonan GPM ke Badan Pangan, antara lain NTB, Jawa Barat, Aceh, Gorontalo, Papua, Sulawesi Tenggara, Jambi, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Papua Selatan, dan Bengkulu. 

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Pangan, Badan Pangan Nasional Kirim 800 Ton Beras ke NTT

Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota ada sekitar 75 Kabupaten/Kota yang telah mengajukan permohonan. 

"Jumlah ini masih akan bertambah mengingat setiap hari Kedeputian I Badan Pangan yang membidangi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan terus intensif berkoordinasi dengan Dinas Urusan Pangan baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujarnya. 

Untuk pelaksanaan GPM pada akhir Maret dan sepanjang April ini telah terjadwal di sejumlah lokasi. Pada 26-31 Maret 2023 ini rencananya akan digelar GPM di Prov. NTB, Kab. Rejang Lebong, Kab. Jepara, Kab. Purworejo, Kab. Lampung Tengah, Kab. Magelang dan Kab. Kudus. 

Sedangkan untuk bulan April 2023, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang sudah mengajukan jadwal pelaksanaan GPM kepada NFA di antaranya, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Bengkulu, Papua Selatan, Kab. Bulungan, Kab. Jepara, Kab. Kepulauan Sangihe, Kab. Temanggung, Kab. Aceh Tamiang, Kab. Blora Kab. Merauke, dan Kab. Boven Digoel. 

Arief mengatakan, sebagai salah satu program yang dijalankan untuk menjaga stabilitas harga, pelaksanan GPM juga sudah digelar massif sejak menjelang Ramadan. Tercatat pada 1-17 Maret ini GPM telah dilaksanakan di 18 Provinsi dan 57 Kabupaten/Kota. 

Prinsipnya, program GPM ini difasilitasi dan siapkan oleh Badan Pangan untuk bisa terlaksana sepanjang tahun, mengingat perannya sebagai instrumen pengendali harga dan inflasi pangan. 

"Khusus setiap menjelang HBKN kita akan tambah intensitas pelaksanaannya seperti jelang dan saat Ramadan tahun ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Cek Harga Beras di Pasar Tramo Maros, Jokowi Minta Harga Beras Bisa Turun Lagi

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, GPM merupakan operasi pasar murah yang menyediakan berbagai kebutuhan pangan pokok dengan harga terjangkau. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mengendalikan inflasi daerah. 

Berbagai kebutuhan pokok yang biasanya tersedia dan dijual dalam kegiatan tersebut, seperti beras, minyak goreng, cabai, daging ayam, telur, bawang merah dan putih, daging ruminansia, dan terigu.

“Masyarakat bisa mendapatkan produk pangan pokok dengan harga terjangkau atau di bawah harga pasar, yang pasti kita jamin kualitas produk yang dijual di sana. Untuk harga, pasti di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP),” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×