kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Jadi tersangka kasus bansos Covid-19, berapa harta kekayaan Mensos Juliari?


Minggu, 06 Desember 2020 / 09:35 WIB
Jadi tersangka kasus bansos Covid-19, berapa harta kekayaan Mensos Juliari?
ILUSTRASI. Menteri Sosial Juliari P. Batubara meninggalkan gedung seusai menghadiri Rakorsus tingkat menteri di Menkopolhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020. Sebelumnya KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (5/12) dini hari. 

Dari hasil OTT tersebut, KPK mengamankan enam orang. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai penerima adalah JPB, MJS, dan AW. Sedangkan sebagai pemberi adalah AIM dan HS. 

MJS dan AW merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial. Sementara AIM dan HS merupakan pihak swasta. 

Baca Juga: Kasus dugaan korupsi mensos, dua tersangka patok fee Rp 10.000 per paket bansos

Lantas, berapa harta kekayaan Juliari Batubara? Dilansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Juliari mencapai Rp 47,19 miliar, tepatnya Rp 47.188.658.147 setelah dikurangi utang. 

Laporan itu dibuat pada 31 Desember 2019 saat tengah menjabat sebagai Menteri Sosial. Mayoritas harta kekayaannya berupa tanah dan bangunan dengan total Rp 48.118.042.150. 

Baca Juga: Kasus dugaan suap bansos Covid-19, pelaku berupaya sembunyikan uang hasil kejahatan

Tanah dan bangunannya tersebar di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun. Berikut ini rinciannya: 

  1. Tanah dan bangunan seluas 468 m2/421 m2 di Kota Jakarta Selatan, berasal dari hasil sendiri Rp 9.305.889.000
  2. Tanah dan bangunan seluas 266 m2/394 m2 di Badung, berasal dari hibah dengan akta Rp 25.700.515.450
  3. Tanah dan bangunan seluas 1402 m2/623 m2 di Bogor, berasal dari hibah dengan akta Rp 5.290.668.000
  4. Tanah dan bangunan seluas 1758 m2/150 m2 di Simalungun, berasal dari warisan Rp 124.410.000
  5. Tanah dan bangunan seluas 3398 m2/217 m2 di Simalungun, berasal dari warisan Rp. 161.053.000
  6. Tanah seluas 10638 m2 di Simalungun Imalungun, berasal dari warisan Rp 76.061.700
  7. Tanah seluas 1071 m2 di Simalungun, berasal dari warisan Rp 28.170.000
  8. Tanah dan bangunan seluas 170 m2/201 m2 di Kota Jakarta Selatan, berasal dari hasil sendiri Rp 3.459.275.000
  9. Tanah dan bangunan seluas 177 m2/123 m2 di Bogor, berasal dari hasil sendiri Rp 972.000.000
  10. Tanah dan bangunan seluas 215 m2/142 m2 di Bogor, berasal dari hasil sendiri Rp 1.500.000.000
  11. Tanah dan bangunan seluas 275 m2/155 m2 di Bogor, berasal dari hasil sendiri Rp 1.500.000.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Mensos Juliari?
Penulis: Nur Fitriatus Shalihah
Editor: Sari Hardiyanto

Baca Juga: Mensos Juliari diduga menerima suap Rp 17 miliar untuk keperluan pribadi

Baca Juga: OTT KPK terhadap Mensos berawal dari laporan masyarakat, begini kronologinya

Baca Juga: KPK tetapkan Mensos Juliari jadi tersangka korupsi Bansos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×