kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Jadi lembaga semi-otonom, pajak harus optimal


Kamis, 05 Oktober 2017 / 20:51 WIB
Jadi lembaga semi-otonom, pajak harus optimal


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI hari ini mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para ahli soal Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Kamis (10/5). Sebelumnya, Komisi XI melakukan rapat terkait hal yang sama dengan Apindo, Kadin, dan Hipmi.

Salah satu yang menjadi perdebatan adalah perlu atau tidaknya Ditjen Pajak menjadi lembaga khusus di bawah presiden. Hal ini ditentang oleh dunia usaha lantaran lembaga ini dinilai akan memunculkan kerumitan apabila nantinya ada masalah yang perlu didiskusikan.

Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan, dirinya setuju apabila Ditjen Pajak menjadi lembaga khusus yang semi-otonom, maka Komite Pengawas Perpajakan yang ada saat ini harus bekerja optimal.

“Sekarang komite itu tidak jelas. Komite ini wakilkan Menkeu atau wajib pajak? Ini harus dipertegas,” katanya di Gedung DPR RI, Kamis (5/10).

Menurut dia, seharusnya komite Pengawas Perpajakan jadi wakil wajib pajak untuk memperjuangkan hak-hak wajib pajak, “Semakin naik kelas Ditjen pajak (di bawah presiden) komite juga harus selevel, di bawah presiden,” ujarnya.

Menurutnya, adanya komite ini seharusnya bisa meminimalkan sengketa pajak. Di banyak negara, ia mengatakan, ada alternative dispute resolution yang merupakan skema di luar upaya hukum yang ada.

“Di Indonesia ada keberatan, banding, dan PK. Di luar itu tidak ada upaya agar sengketa tidak berkepanjangan. Inii bisa dilakukan kerjasamanya dengan komite tadi karena komite ini diberi tugas baru sebagai lembaga mediator,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×