kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Izin Impor Bawang Putih Sulit, Pusbarido: Sudah 4 Bulan Belum Terbit


Jumat, 26 Mei 2023 / 09:41 WIB
Izin Impor Bawang Putih Sulit, Pusbarido: Sudah 4 Bulan Belum Terbit
ILUSTRASI. Dipersulit Penerbitan Impor Bawang Putih, Pusbarido Sebut Sudah 4 Bulan Belum Terbit. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Importir bawang putih mengeluhkan sulitnya mendapatkan surat perizinan impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Padahal, sekitar 90% kebutuhan bawang putih di Indonesia dipenuhi dari impor. 

Ketua Umum Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Reinhart Antonius M. Batubara mengatakan pelaku usaha importasi bawang putih telah memenuhi syarat administrasi sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 tahun 2022 tentang penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI). 

Namun, SPI tersebut tidak kunjung diterbitkan oleh Kemendag. Padahal, di Permendag Nomor 25 tahun 2022 Pasal 8 Ayat 1 dan 2 terkait Izin usaha diberikan dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap sesuai persyaratan. 

Baca Juga: Harga Bawang Putih Meroket, Satgas Pangan Minta Pemerintah Percepat Izin Impor

"Kita sudah nunggu 4 Bulan dari Februari. Padahal secara administratif juga sudah clear, persyaratan diikuti semua," papar Reinhard pada media di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (25/5). 

Reinhard mengaku telah tiga kali menyurati Kemendag untuk meminta kepastian terkait penerbitan SPI bawang putih. Namun, menurutnya Kemendag belum juga menanggapi surat tersebut.

"Kita sudah bersurat tiga kali ada tanda terimanya dan surat itu sudah diterima dari asosiasi juga kita sudah bersurat dari pelaku usaha juga sudah bersurat. Tapi sampai saat ini belum ada respons," jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf menilai carut marut impor bawang bawang putih ini berdampak kepada ketersediaan bawang putih dalam negeri. Sebab 95% kebutuhan bawang putih dalam negeri masih dicukupi oleh impor. 

Baca Juga: Pengusaha Keluhkan Sulitnya Memperoleh Surat Izin Impor Bawang Putih dari Kemendag

Untuk itu, Untuk itu Helfi mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan izin impor bawang putih kepada para importir. 

"Mohon segera perizinan importasi agar juga tidak ada kenaikan harga bawang putih. Harga tinggi harga naik kita support agar segera direalisasikan importasinya. Sebab, saat ini Indonesia sendiri belum bisa memproduksi bawang putih secara mandiri. Sangat bergantung pada impor," kata Helfi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×