Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga bawang putih mencapai Rp 40.000/kg di sejumlah daerah.
Merespon hal ini, Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Helfi Assegaf menilai adanya kenaikan harga ini disebabkan karena kurangnya stok di dalam negeri. Untuk itu Helfi mendorong pemerintah untuk segera mengeluarkan izin impor bawang putih kepada para importir.
"Mohon segera perizinan importasi agar tidak ada kenaikan harga bawang putih. Harga tinggi harga naik kita support agar segera direalisasikan importasinya. Sebab, saat ini Indonesia sendiri belum bisa memproduksi bawang putih secara mandiri. Sangat bergantung pada impor," kata Helfi dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (25/5).
Baca Juga: Pengusaha Keluhkan Sulitnya Memperoleh Surat Izin Impor Bawang Putih dari Kemendag
Helfi menjelaskan bahwa total kebutuhan bawang putih nasional mencapai 590 ribu ton per tahun. Sementara Indonesia hanya mampu memproduksi 5 % dari total kebutuhan tersebut.
Adanya ketergantungan impor ini menurutnya membuat harga bawang putih dalam negeri cenderung fluktuatif mengikuti stok yang didapatkan dari para importir. Untuk itu ia mendorong agar Pemerintah tidak mempersulit proses perizinan impor.
"Harga tinggi harga naik harusnya kita support (perizinanya) agar segera direalisasikan importasinya," ujar Helfi.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Nasional yang dikeluarkan Bank Indonesia, rata-rata nasional harga bawang putih ukuran sedang mencapai Rp 38.750 per kg pada Kamis (25/5).
Baca Juga: Tata Niaga Impor Bawang Putih Disorot
Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 33.950 per kg. Rata-rata harga bawang putih ukuran sedang tertinggi terdapat di Maluku Utara yang mencapai Rp 53.750 per kg.
Sementara untuk harga bawang putih ukuran sedang terendah berada di Lampung yang mencapai Rp 31.650 per kg. Rata-rata harga bawang putih ukuran sedang di DKI Jakarta mencapai Rp 44.150 per kg.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News