Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
Sebelumnya, YLKI pernah mengimbau pemerintah agar melakukan beberapa langkah strategis sebelum menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pertama, melakukan cleansing data peserta golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang salah sasaran.
Kedua, mendorong agar semua perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Kesehatan, atau melakukan audit perusahaan yang memanipulasi jumlah karyawan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: MA batalkan iuran BPJS Kesehatan bagaimana nasib iuran yang sudah dibayar?
Ketiga, mengalokasikan biaya kenaikan cukai rokok secara langsung untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.
Menurut Agus, jika langkah-langkah tersebut dapat diterapkan secara efektif, maka seharusnya kenaikan iuran BPJS tidak diperlukan. Namun jika memang diperlukan, kenaikannya tidak melonjak hingga 100% dari biaya normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News