kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Iuran BPJS Kesehatan batal naik, YLKI: Masyarakat harus dapat pengembalian dana


Senin, 09 Maret 2020 / 18:25 WIB
Iuran BPJS Kesehatan batal naik, YLKI: Masyarakat harus dapat pengembalian dana


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Sebelumnya, YLKI pernah mengimbau pemerintah agar melakukan beberapa langkah strategis sebelum menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Pertama, melakukan cleansing data peserta golongan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang salah sasaran.

Kedua, mendorong agar semua perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi anggota BPJS Kesehatan, atau melakukan audit perusahaan yang memanipulasi jumlah karyawan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: MA batalkan iuran BPJS Kesehatan bagaimana nasib iuran yang sudah dibayar?

Ketiga, mengalokasikan biaya kenaikan cukai rokok secara langsung untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Menurut Agus, jika langkah-langkah tersebut dapat diterapkan secara efektif, maka seharusnya kenaikan iuran BPJS tidak diperlukan. Namun jika memang diperlukan, kenaikannya tidak melonjak hingga 100% dari biaya normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×