kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.179   21,00   0,13%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Isu SARA halangi repatriasi aset tax amnesty


Senin, 23 Januari 2017 / 18:25 WIB
Isu SARA halangi repatriasi aset tax amnesty


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Belum maksimalnya dana repatriasi dalam program amnesti pajak alias tax amnesty yang diimplementasikan pemerintah dinilai terhalang isu SARA dan radikalisme yang melanda Indonesia belakangan ini.

Kepala Staf Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, pada awal pelaksanaanya pengusaha optimistis terhadap amnesti pajak. Namun, setelah adanya aksi demo November dan Desember tahun lalu di Jakarta, membuat optimisme pengusaha menipis.

"Pengusaha memperbincangkan, apa yang terjadi? dimana salahnya? Jadi ada kekhawatiran itu," kata Sofjan dalam diskusi di Graha CIMB Niaga, Senin (23/1).

Lebih lanjut menurut Sofjan, hal tersebut membuat pengusaha yang membawa uangnya masuk ke dalam negeri juga masih menahan uangnya di perbankan dan belum menempatkannya di instrumen investasi, terutama sektor riil.

Untuk diketahui, saat awal implementasinya pemerintah menginginkan dana yang masuk ke Indonesia bisa mencapai Rp 1.000 triliun. Namun dalam realisasinya, komitmen repatriasi aset yang tercatat hingga 31 Desember 2016 sebesar Rp 141 triliun. Adapun realisasi komitmen itu juga hanya Rp 112,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×