kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Istri Akil bantah mangkir dari pemeriksaan KPK


Senin, 21 Oktober 2013 / 17:56 WIB
Istri Akil bantah mangkir dari pemeriksaan KPK
ILUSTRASI. Fasilitas migas PT Rukun Raharja Tbk


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Ratu Rita Akil, istri Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif, Akil Mochtar melalui pengacaranya, Tamsil Sjoekoer mengaku tidak berniat menghindari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ratu Rita mengaku, ketika pemeriksaan KPK dijadwalkan pekan lalu dirinya sedang mengunjungi orang tuanya di luar kota.

“Tidak ada niatan menghindari panggilan KPK, sedikitpun tidak, setiap warga negara kan harus taat hukum,” kata Tamsil saat dihubungi wartawan, Senin (21/10).

Pada saat itu, Ratu Rita sedang berada di Putussibau, sebuah kecamatan di kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Lebih lanjut, Tamsil mengatakan, kliennya siap memenuhi panggilan jika penyidik KPK kembali menjadwalkan pemeriksaannya.

Adapun, beberapa waktu lalu, Ratu Rita dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk suaminya yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baru-baru ini, Akil diduga menerima hadiah (gratifikasi) terkait perkara lain di MK. KPK juga telah menambah pasal sangkaan terhadap Aki, yaitu sangkaan sebagai penerimaan gratifikasi. Sedangkan Ratu dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Dalam kasus ini, Ratu Rita merupakan pimpinan CV berinisial RS, yang merupakan usaha bisnis yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat. Diduga, CV RS inilah yang digunakan Akil untuk mencuci uang.

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK), sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke CV tersebut.

Namun, menurut kubu Akil, uang miliaran rupiah yang masuk ke CV RS merupakan hasil usaha yang digarap Ratu Rita di Pontianak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×