Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Tamsil Sjoekoer, pengacara Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar mengungkapkan, bahwa istri Akil, yakni Ratu Rita Akil, memiliki usaha di Pontianak, Kalimantan Barat.
Tamsil bilang, bahwa CV berinisial RS yang diduga sebagai badan usaha tempat Akil mencuci uang, itu dimiliki oleh Ratu Rita. “Itu usaha istrinya, bukan usahanya Pak Akil,” kata Tamsil di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/10).
Menurut Tamsil, tidak ada nama Akil dalam susunan pengurus perusahaan. Perusahaan yang berdiri sejak 2010 itu dipimpin istri Akil sebagai direkturnya. “Saya tidak tahu persis juga karena saya belum lihat aktanya, jadi keterangan ibu memang benar bahwa itu usaha ibu,” ujar Tamsil.
Dia juga mengatakan bahwa usaha yang dijalankan Ratu Rita bergerak di sejumlah bidang, di antaranya perkebunan kelapa sawit, tambang batu bara, dan tambak ikan arwana. “Dan itu sifatnya umum,” tambah Tamsil.
Saat dikonfirmas,i apakah benar CV RS milik tak pernah mengeluarkan biaya operasional layaknya badan usaha yang normal, tetapi justru terus-menerus ada aliran dana masuk, Tamsil mengaku tidak tahu.
Diberitakan sebelumnya, selain diduga menerima Suap, Akil diduga mencuci uang dari hasil yang diduga korupsi terkait dengan penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di MK melalui CV berinisial RS.
Sejumlah transaksi mencurigakan bernilai miliaran rupiah mengalir ke CV berinisial RS ini. Jumlah aliran dana yang masuk ke dua rekening bank BUMN atas nama CV RS bahkan mencapai Rp 100 miliar.
Diduga, advokat Susi Tur Andayani pernah mengalirkan dana ke CV RS. Tamsil pun mengakui kalau Susi kenalan lama Akil saat keduanya bekerja di kantor pengacara yang sama di Pontianak. Ketika itu, Akil masih menjadi pengacara. Namun dia mengaku tidak tahu kalau Susi mengalirkan dana ke CS RS.
KPK menetapkan Susi dan Akil sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terkait sengketa pilkada Lebak, Banten. KPK pun menetapkan Wawan yang juga adik Gubernur Banten Ratut Atut Chosiyah itu sebagai tersangka. (Icha Rastika/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News