kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   40.000   1,50%
  • USD/IDR 16.993   76,00   0,45%
  • IDX 9.134   58,47   0,64%
  • KOMPAS100 1.263   7,36   0,59%
  • LQ45 893   3,69   0,41%
  • ISSI 334   4,00   1,21%
  • IDX30 455   2,66   0,59%
  • IDXHIDIV20 538   4,37   0,82%
  • IDX80 141   0,76   0,54%
  • IDXV30 149   1,74   1,18%
  • IDXQ30 146   0,65   0,45%

Istana bantah isu kenaikan gaji Jokowi dan JK


Rabu, 28 Juni 2017 / 18:02 WIB
Istana bantah isu kenaikan gaji Jokowi dan JK


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kembali diterpa kabar miring. Kali ini, gaji orang nomor satu dan dua di Indonesia itu dikabarkan naik.

Melalui keterangan resmi Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Rabu (28/6), pihak Istana membantah kabar kenaikan gaji itu.

"Hingga saat ini, Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla masih menerima gaji sesuai UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden," katanya.

Pada Pasal 2 undang-undang itu, tercantum bahwa gaji pokok Presiden adalah enam kali gaji tertinggi pejabat Indonesia selain Presiden dan Wakil Presiden. Adapun, gaji pokok Wakil Presiden adalah empat kali gaji pokok tertinggi pejabat selain Presiden dan Wakil Presiden.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok tertinggi pejabat negara (setingkat Ketua DPR, MA, BPK) adalah Rp 5.040.000 per bulan. Artinya, besaran gaji pokok Presiden adalah enam kali dari nilai tersebut atau setara dengan Rp 30.240.000.

Sedangkan gaji pokok Wakil Presiden adalah Rp 20.160.000.

Soal besaran tunjangan jabatan, Presiden mendapatkan Rp 32.500.000, sementara, Wakil Presiden yakni Rp 22.000.000.

Besaran gaji dan tunjangan presiden dan wapres itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

"Dengan demikian, besaran penghasilan yang diterima oleh Presiden dan Wakil Presiden saat ini tidak mengalami perubahan sejak tahun 2001," ujar Bey. (Fabian Januarius Kuwado)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Foreign Exchange & Hedging Strategies Investing From Zero

[X]
×