kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Istana bantah ada kenaikan tarif dasar listrik


Senin, 12 Juni 2017 / 12:54 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Istana membantah isu yang berkembang di masyarakat soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

"Tidak benar ada kenaikan tarif dasar listrik. Yang terjadi bukan seperti itu," ujar Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (12/6).

Teten menjelaskan, pemerintah mensubsidi dua kategori konsumen. Pertama, subsidi sebesar Rp 23,94 triliun kepada konsumen 450 VA. Kedua, subsidi sebesar Rp 5,78 triliun kepada konsumen 900 VA.

Per 1 Januari 2017, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kemudian memindahkan sebagian besar konsumen 900 VA ke tarif non-subsidi. Alasannya, banyak konsumen kategori itu yang ternyata berasal dari ekonomi menengah ke atas.

"Setelah TNP2K bersama PLN memeriksa di lapangan 'by name by address' memang sebagian besar dikategorikan sebagai keluarga yang mampu dan tidak layak mendapatkan subsidi listrik. Subsidi itu bukan untuk orang mampu," jelasTeten.

Teten memberikan contoh, konsumen 900 VA yang dialihkan ke tarif non-subsidi, misalnya mereka yang memiliki usaha dan memiliki kost-kostan, rumah mewah dan memiliki lebih dari satu kendaraan pribadi. Oleh sebab itu, konsumen yang kini merasa membayar listrik lebih mahal dari biasanya, berarti mereka dikategorikan sebagai keluarga mampu.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, pihak PLN kan sudah mensosialisasikan kebijakan itu ke konsumen yang dialihkan ke tarif non-subsidi. Jadi seharusnya itu sudah tersosialisasi dengan baik," ujar Teten.

Di sisi lain, jumlah konsumen listrik 450 VA yang tetap mendapatkan subsidi naik signifikan. Data per Juni 2017, jumlah konsumen di kategori itu adalah 23,1 juta konsumen. Kenaikan jumlah konsumen itu karena program pemerintah yang menyasar daerah-daerah yang selama ini tak dialiri listrik.

"Intinya, di satu sisi kalangan ekonomi mampu dipindahkan ke tarif listrik non-subsidi, tapi penerima subsidi listrik di Indonesia semakin banyak," kata Teten. (Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Istana: Tidak Benar Ada Kenaikan Tarif Dasar Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×