kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

IPod pernikahan anak Nurhadi disita negara


Jumat, 25 April 2014 / 22:06 WIB
IPod pernikahan anak Nurhadi disita negara
ILUSTRASI. Inilah beberapa ide kado Natal bagi yang menyukai gadget dan teknologi canggih dan modern.


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, Direktorat Gratifikasi KPK telah menyampaikan kepada pimpinan KPK rekomendasi terkait pembagian iPod Shuffle seharga Rp 699.000 pada resepsi pernikahan anak Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Sebagian penerima iPod Shuffle 2 GB melaporkannya kepada KPK.

Menurut Johan, Direktorat Gratifikasi merekomendasikan kepada pimpinan KPK agar sebagian iPod tersebut disita negara. "Sepertinya ada yang disita, ada yang enggak," kata Johan di Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Namun, menurut Johan, rekomendasi tersebut baru sebatas usulan yang masih harus menunggu keputusan pimpinan. "Sekarang masih beredar di pimpinan, jadi belum dikeluarkan keputusannya. Karena belum ada, saya belum bisa menyampaikan," sambungnya.

Terkait bagi-bagi iPod Shuffle ini, KPK telah meminta keterangan Nurhadi. Hingga awal April, KPK menerima 206 orang yang melaporkan pemberian iPod tersebut. Para pelapor itu terdiri dari 36 orang yang melaporkan secara sendiri-sendiri, dan 170 orang secara kolektif melalui Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA.

Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya, Rizki Aulia dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3/2014), di Hotel Mulia, Jakarta. Dalam resepsi tersebut, para tamu mendapatkan iPod Shuffle sebagai suvenir.

Hadir sejumlah pejabat dan penyelenggara negara dalam resepsi anak Nurhadi tersebut. Undangan seukuran majalah disebar ke 2.500 undangan. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode. Kartu ini dapat ditukarkan dengan cendera mata berupa iPod Shuffle.

Terkait iPod Shuffle ini, Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang Mahkamah Agung Gayus Lumbuun bersama dengan sejumlah hakim lainnya telah menyambangi Gedung KPK. Ikahi bersepakat untuk melaporkan iPod Shuffle tersebut secara kolektif. Kendati demikian, Gayus menilai pemberian iPod itu tidak termasuk gratifikasi yang dilarang karena nilainya di bawah Rp 500 ribu.

Gayus mengatakan bahwa harga satu iPod Shuffle yang dipesan secara langsung dari Amerika Serikat tersebut adalah Rp 480.000 (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×