kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.202   22,00   0,14%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KPK panggil Nurhadi ihwal pemberian iPod Shuffle


Selasa, 08 April 2014 / 11:00 WIB
KPK panggil Nurhadi ihwal pemberian iPod Shuffle
ILUSTRASI. Cara bayar tagihan kartu Halo bisa lewat Livin? Mandiri, catat ya!


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Selasa (8/4). Nurhadi dimintai keterangan ihwal laporan gratifikasi dari beberapa pihak terkait penerimaan souvenr iPod dalam pesta resepsi pernikahan anaknya.

“Memang benar, hari ini ada permintaan klarifikasi kepada sekretaris MA Pak Nurhadi berkaitan dengan pelaksanaan pesta pernikahan anaknya dan juga berkaitan dengan adanya laporan gratifikasi yang disampaikan oleh beberapa pihak yang hadiri pernikahan itu,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa pagi.

Lebih lanjut menurut Johan, hingga saat ini lembaganya telah menerima pengembalian iPod sebanyak 100 unit yang dikumpulkan secara kolektif oleh Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) cabang MA. Selain itu, KPK juga telah menerima pengembalian sebanyak 36 iPod dari pejabat publik penerima perseorangan. Dengan demikian, hingga kini KPk telah menerima pengembalian sebanyak 206 iPod.

Sementara itu, Nurhadi sendiri diketahui telah tiba di Kantor KPK sejak pagi tadi. “Nurhadi, Sekretaris MA sedang di gedung KPK sekarang,” kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono melalui pesan singkat kepada wartawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nurhadi menjadi sorotan media setelah menggelar resepsi pernikahan anaknya pada Sabtu (15/3) lalu, di Hotel Mulia, Jakarta. Pasalnya, pesta pernikahan tersebut digelar sangat mewah. Setiap tamu undangan yang hadir mendapatkan souvenir berupa iPod Shuffle yang ditaksir harganya mencapai Rp 700.000 per unit.

Terkait pembagian souvenir tersebut, Ketua Ikahi Gayus Lumbuun bersama hakim lainnya menyambangi Kantor KPK untuk meminta klarifikasi soal penerimaan souvenir tersebut apakah tergolong dalam gratifikasi atau tidak. Para hakim di lingkungan MA pun sepakat untuk melaporkan iPod yang diterima dari resepsi pernikahan anak Nurhadi kepada KPK secara kolektif. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×