Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren penggunaan gawai atau gadget membuat Indonesia kebanjiran impor produk telekomunikasi. Tidak hanya smartphone, perangkat telekomunikasi lain seperti laptop dan modem internet, juga banyak masuk ke pasar dalam negeri.
Kondisi itu membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku kewalahan dalam melakukan pengujian perangkat komunikasi, sebelum dipasarkan secara resmi di Tanah Air. Oleh karena itu Kominfo mendorong swasta untuk masuk dan mendirikan laboratorium uji perangkat komunikasi.
Saat ini baru ada enam balai pengujian perangkat telekomunikasi di Indonesia. Enam lembaga itu adalah Bureau Veritas di Jakarta, Polytron di Jawa Timur, Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) milik Kominfo di Bekasi, Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya, DDS Telkom Bandung, dan milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Direktur Standardisasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana mengatakan, lembaga uji perangkat komunikasi menjadi penting karena setiap alat dan perangkat telekomunikasi yang dibuat, dirakit, dimasukkan, untuk diperdagangkan dan atau digunakan di Indonesia wajib memenuhi persyaratan teknis. "Swasta kita dorong untuk masuk ke sektor ini," katanya, Senin (14/8)
Menurutnya, biaya melakukan sertifikasi setiap peralatan komunikasi adalah Rp 7 juta untuk test report di dalam negeri dan Rp 50 juta dengan test report luar negeri.
Kepala BBPPT Kominfo Moch. Rus'an bilang, jumlah perangkat telekomunikasi yang harus diuji akan semakin besar seiring dengan tren Internet of Things (IOT) dunia.
Menurutnya, tiap tahun BBPPT menerima permintaan uji perangkat komunikasi 3.000-4.000 permohonan. "Jumlah perangkat yang diuji lebih banyak, karena dalam satu perangkat ada beberapa yang diuji. Contohnya bluetooth dan wireless local area network (WLAN)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News