kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah targetkan dana abadi riset mencapai Rp 50 triliun lima tahun mendatang


Rabu, 31 Juli 2019 / 16:32 WIB
Pemerintah targetkan dana abadi riset mencapai Rp 50 triliun lima tahun mendatang


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pengembangan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode 2020-2024. Salah satunya dengan menggenjot alokasi anggaran untuk kegiatan inovasi, penelitian, dan pengembangan melalui dana abadi riset. 

Pemerintah untuk pertama kalinya mengalokasikan dana abadi riset pada tahun ini yaitu sebesar Rp 990 miliar dalam APBN 2019. Alokasi dana abadi riset ditempatkan dalam pos pengeluaran pembiayaan selayaknya dana abadi pendidikan atau dikenal dengan dana LPDP. 

Baca Juga: Pembahasan RAPBN dimulai, Menkeu jelaskan fokus kebijakan fiskal 2020

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Yanuar Nugroho mengatakan, Presiden Jokowi telah menjanjikan dana abadi riset akan terus meningkat dari tahun ke tahun. 

“Dana abadi penelitian (riset) kita mulai dari sekitar Rp 1 triliun tahun ini, kemudian akan terus naik ke Rp 50 triliun. Ini adalah janji Presiden,” ujar Yanuar, Rabu (31/7).

Namun perlu digarisbawahi, lanjut dia, target peningkatan dana abadi riset ini masih harus dikaji dan divalidasi kembali kesesuaiannya dengan kapasitas fiskal. Sebab, Presiden juga memiliki janji-janji dana abadi lain yang perlu dicapai, seperti dana abadi kebudayaan dan dana abadi perguruan tinggi yang rencananya dimulai tahun depan. 

Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla: Kalau ingin jadi negara maju, Indonesia perlu mencontoh China

Yanuar menambahkan, yang menjadi fokus lainnya ialah soal tata kelola dari alokasi dana abadi riset tersebut. Sampai saat ini, pemerintah masih terus mengkaji skema dan kelembagaan yang tepat untuk mengelola dana abadi riset ke depan. 

“Pengelolaannya masih dibahas oleh pemerintah, apakah oleh Kemenristekdikti atau Kemenkeu atau siapa, ini belum tahu dan masih diproses. Tapi sambil menunggu, dana ini sekarang dititipkan ke Kemenkeu dulu,” ujar Yanuar. 

Persoalan tata kelola ini, menurutnya, menjadi hal yang krusial. Sebab, dibutuhkan kemampuan manajerial investasi yang baik dalam mengelola dana abadi riset yang berbentuk endowment fund.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×