kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Inilah rapor 100 hari kerja Menteri Hukum dan HAM


Minggu, 01 Februari 2015 / 22:51 WIB
Inilah rapor 100 hari kerja Menteri Hukum dan HAM
ILUSTRASI. Kendaraan terjebak macet di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat(4/8/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Seratus hari kinerja Menteri Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung rupanya kurang membuat rakyat puas. Beberapa pengamat hukum menilai banyak catatan yang harus dikerjakan Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung selanjutnya.

Pengamat Hukum Bisnis, Ricardo Simanjuntak mengatakan, jika melihat kinerja 100 hari Menteri Hukum dan HAM habis tersita waktunya karena adanya gonjang ganjing kondisi perpolitikan di Indonesia. "Sudah waktunya, Menteri Hukum dan HAM memberi perhatian pada proses reformasi hukum bisnis untuk memampukan pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik," ujar Ricardo Simanjuntak.

Ia juga menilai, pekerjaan yang telah dilakukan selama 100 hari ini mencapai angka enam. Penilaian ini karena tantangan berat untuk mengupayakan transparansi hukum di Indonesia belum dilakukan. "Perbaiki iklim bisnis dengan perbaikan hukum, bangun transparansi hukum agar pertumbuhan ekonomi bisa capai 7%," katanya.

Ricardo Simanjuntak juga menambahkan pekerjaan Menteri Hukum dan HAM yang mendesak di kemudian hari adalah memberikan kepastian berusaha bagi masyarakat. Ia menegaskan Menteri Hukum dan HAM harus berkoordinasi dengan Menteri lain dalam pembahasan masalah ini. "Banyak potensi yang dapat dijual Indonesia, dengan target 2017 ekonomi tumbuh 7%, Pemerintah harus jadi garda depan dalam ambil keputusannya" tandas Ricardo Simanjuntak.

Asal tahu saja, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Kejaksaan Agung, Prasetyo telah dilantik oleh Presiden Jokowi dalam melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan penegakkan hukum. Namun, pekerjaan yang dilakukan, menurut, Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis tak lantas membuat masyarakat dapat berbangga hati.

Margarito menyatakan bahwa beberapa keputusan yang diambil oleh Menteri Hukum dan HAM justru menimbulkan masalah. Seperti keputusan mengesahkan kepengurusan PPP Romahurmuziy (Romi) tanpa dibicarakan terlebih dahulu. Keputusan kedua, yaitu sikap terhadap konflik yang terjadi di partai Golkar Bali dan Golkar Jakarta adalah mengikuti Undang-undang untuk diselesaikan di internal partai. "Menteri ini yang buat heboh dengan keputusan ini" kata Margarito Kamis, Minggu (1/2).

Ia menganggap bahwa menteri ini hanya dianggap sebagai kementerian yang ada saja, yang dari segi kinerja pemerintahan tidak terlihat aktualisasinya. "Hingga detik ini, Kementerian Hukum dan HAM tak pantas diandalkan Jokowi, dan kalau melihat tanda pijakan yang mengatakan kementerian ini dapat diandalkan, sepertinya tidak" sebut Margarito Kamis.

Sedangkan dari kinerja Kejaksaan Agung, Margarito menilai ada sesuatu yang bagus yang ditunjukkan dengan eksekusi yang dilakukan beberapa pekan lalu terhadap terpidana narkoba. "Bagusnya, Kejaksaan memastikan hukum bekerja dan dilaksanakan" ucap Margarito.

Tetapi yang pekerjaan mendesak yang menjadi tugas Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan Agung adalah pengawasan terhadap penyidikan dan penuntutan. Selain itu, dalam kasus KPK VS Polri, Menteri Hukum dan HAM harus jadi sekretariat Presiden yang memastikan Presiden Jokowi menggunakan konstitusi dalam pengendalian permasalahan. "Yakinkan Presiden tidak salah langkah, dan tidak mendengar perkataan orang lain" ujar Margarito Kamis.

Kalaupun dalam beberapa pekan ke depan, Menteri Hukum dan HAM tidak memberikan hasil yang sangat memuaskan kepada masyarakat, Margarito Kamis menyatakan bahwa Presiden tak boleh berbelas kasih. "Jangan karena balas budi atau belas kasih, kalaupun tidak bagus, 1-2 bulan harus diganti" tandas Margarito Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×