kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.090   -20,00   -0,11%
  • IDX 6.068   28,32   0,47%
  • KOMPAS100 795   6,77   0,86%
  • LQ45 604   5,03   0,84%
  • ISSI 210   0,26   0,12%
  • IDX30 341   2,64   0,78%
  • IDXHIDIV20 425   3,10   0,74%
  • IDX80 91   0,70   0,77%
  • IDXV30 116   0,43   0,37%
  • IDXQ30 110   0,84   0,77%

Budi Gunawan diimbau ikuti proses hukum


Jumat, 30 Januari 2015 / 10:21 WIB
ILUSTRASI. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), anak perusahaan Sinar Mas Group atau Sinarmas di bidang pertambangan batubara.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan akan memeriksa Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi. Terkait hal tersebut, Istana meminta Budi untuk menghirmati proses hukum yang sedang berjalan.

Menurut Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto, memang ada hak individual untuk melakukan proses hukum terkait dengan pemanggilan ini. BG tentu akan menggunakan haknya itu, berdasarkan pertimbangan hukum dari kuasa hukum.

"Itu bagian proses hukum yang dihormati Istana," ujar Andi, Jumat (30/1) di Istana Negara Jakarta.

Kemarin, Jokowi mengatakan akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan. Sebelum memutuskan, terkait jabatan Kepala Kepolisian RI (Kapolri). Hingga kini, posisi Kapolri masih dijabat oleh Wakapolri Badrudin Haiti.

Sejumlah usulan memang sudah diterima Jokowi terkait masalah ini. Termasuk diantaranya dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Tim Independen.

Namun menurut Andi, Jokowi belum memutuskan apapun. Termasuk diantaranya, untuk mengusulkan nama baru, sebagai calon Kapolri menggantikan Budi. Selain sedang menunggu proses hukum, belum ada pihak yang secara resmi mengusulkan nama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×