Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengumuman pengalihan saham badan usaha negara ke BPI Danantara mencuatkan nama perusahaan bernama PT Biro Klasifikasi Indonesia atau BKI.
BKI adalah kendaraan BPI Danantara yang beroperasi sebagai perusahaan holding operasional penguasa baru badan milik negara. Satu persatu BUMN melakukan pengalihan saham seri B milik emiten-emiten BUMN dengan skema inbreng dari Negara RI ke PT BKI hari ini.
Berdasarkan laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/3) aksi pengalihan saham dari Negara RI ke BKI dilakukan atas saham-saham BUMN, antara lain: PT Bank MandiriTbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk(BBTN).
Lalu ada juga pengalihan saham PT Semen Indonesia Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM), dan PT Jasa Marga Tbk. (JSMR). Selain itu, pengalihan saham juga dilakukan atas saham PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA), PT Waskita Karya Tbk. (WSKT), PT Adhi Karya Tbk. (ADHI), PT PP Tbk. (PTPP), hingga PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS).
Baca Juga: Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Pengurus BPI Danantara
BRI melaporkan pengalihan kepemilikan 80.610.976.875 Saham Seri B atau 53,19 % dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan melalui mekanisme inbreng yang dilaksanakan Negara RI kepada BKI. Lalu, 70% saham Jasa Marga (JSMR) telah beralih dari Negara RI ke BKI.
Lantas siapa dan apa itu BKI?
Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir kepada Kontan, Senin (24/3) mengatakan, BKI adalah pengelola seluruh aset perusahaan negara. “Kelak akan diubah menjadi Danantara Asset Management Co,” sebut Pandu.
Danantara Asset Management alias BKI ini dinakhodai Dony Oskaria, sebagai Chief Operational Officer (COO) Dony Oskaria. Badan ini akan mengelola aset seluruh BUMN. Nilainya mencapai US$ 900 miliar.
Pemerintah menetapkan BKI sebagai holding operasional untuk sejumlah BUMN besar di Indonesia lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Maret 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Saham Perusahaan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional.
Lewat PP 15/2025 ini, pemerintah mengalihkan semua saham seri B termasuk juga saham seri C sejumlah BUMN besar ke Biro Klasifikasi Indonesia.
Biro Klasifikasi Indonesia berdiri sejak 1 Juli 1964. Mengutip situs perusahaanya, BKI adalah satu-satunya badan klasifikasi nasional yang didirikan pemerintah Republik Indonesia dan bertugas mengkelaskan kapal niaga berbendera Indonesia.
Baca Juga: Ray Dalio, Thaksin Shinawatra, Jeffrey Sachs Masuk Dewan Penasihat Danantara
Lewat Keputusan Menteri Perhubungan Laut No. Th. 1/17/2 tanggal 26 September 1964 tentang Peraturan Pelaksanaan Kewajiban Kapal-Kapal berbendera Indonesia untuk memiliki sertifikat klasifikasi kapal yang dikeluarkan oleh BKI.
Jadi BKI melakukan penggolongan kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal dengan tujuan memberikan salah satu penilaian atas laik laut kapal tersebut berlayar.
Pada tahun 2021, BKI menjadi holding Jasa Survei, yang disebut dengan nama IDSurvey, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2021.
Holding IDSurvey merupakan gabungan dari tiga perusahaan BUMN yang bergerak di bidang jasa survei yaitu PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) ditetapkan sebagai induk holding IDSurvey.
Berdasarkan laporan tahunan 2023, total aset IDSurvey sebesar Rp 8,7 triliun, naik dari Rp7,9 triliun pada 2022 dan Rp7,3 triliun pada 2021.Sementara pendapatan konsolidasi perusahaan ini sebesar Rp 5,91 triliun, naik dari Rp5,54 triliun pada 2022.
Kemudian laba bersih tercatat sebesar Rp737,83 miliar, naik dari Rp 646,3 miliar pada tahun 2022.
Selanjutnya: BNI Sediakan Uang Pecahan Rp20.000 di 47 ATM, Cek Lokasinya!
Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2025, Tujuh Kurma Beli 2 Lebih Murah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News