kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 318 triliun yang siap diguyurkan


Selasa, 12 Mei 2020 / 15:22 WIB
Inilah dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional Rp 318 triliun yang siap diguyurkan
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/3/2020). Ratas tersebut membahas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2021 dan rencana


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Pemerintah siap mengimplementasikan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengangkat perekonomian Indonesia agar tidak kembali jatuh akibat pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19). Tak tanggung-tanggung, jumlah dana yang bakal digelontorkan pun sangat besar. 

Kemarin, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional. Beleid tersebut ditandangani Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2020, dan diundangkan 11 Mei 2020.

PP anyar tersebut mengatur bahwa untuk melaksanakan Program PEN, pemerintah dapat melakukan empat hal. Pertama, penyertaan modal negara (PMN). Kedua, penempatan dana. Ketiga, investasi pemerintah. Keempat, penjaminan. 

Tak hanya itu, pemerintah juga dapat melakukan kebijakan melalui belanja negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.

Adapun pendanaan program PEN, salah satunya bisa dilakukan dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang dibeli oleh Bank Indonesia (BI) secara bertahap, berdasarkan kebutuhan riil Program PEN.

Sementara itu, Senin (11/5) kemarin, Program PEN juga dibahas antara Menteri Keuangan dan jajarannya dengan Komisi XI DPR secara virtual. Rapat kali ini pun dilakukan secara tertutup. 

Berdasarkan draf rapat tersebut yang diterima KONTAN, total kebutuhan dana Program PEN mencapai Rp 318,09 triliun. Angka tersebut dialokasikan untuk sembilan instrumen kebijakan di program itu.

Pertama, subsidi bunga untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Ultra Mikro (UMi). Kedua, insentif perpajakan untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat. Insentif ini telah disebut dalam stimulus tahap III yang lalu.

Ketiga, subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) dalam rangka program pencampuran biodiesel 30% ke bahan bakar solar (B30).

SELANJUTNYA>>>

Keempat, percepatan pembayaran kompensasi dan penugasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Kelima, stimulus permintaan untuk mendukung industri pariwisata. Keenam, penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM.

Ketujuh, PMN di lima BUMN. Kedelapan, talangan modal kerja BUMN. Kesembilan, penempatan dana pemerintah di perbankan untuk  restrukturisasi. (lihat tabel).

Sejalan dengan itu Direktur Jenderal (Dirjen) Perbendaharaan Kemkeu Andin Hadiyanto menyatakan Kemkeu telah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemkeu dengan BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SELANJUTNYA>>>

Perlu kehati-hatian

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya bilang program PEN bertujuan merespon dampak Covid-19 terhadap ekonomi Indonesia. 

Menkeu menegaskan pemerintah sangat berhati-hati dalam penyaluran. "Instrumen ini harus bisa mencegah moral hazard," tandasnya.

Ekonom Institute for Development on Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, sejak awal, program ekonomi penanganan Covid-19 tidak jelas. Menurutnya akar permasalahan dari Covid-19 seharusnya dapat diatasi dengan pelebaran anggaran social safety net. 

"Prioritas utama seharusnya untuk perlindungan sosial dahulu, omong kosong ketika sibuk wacana program pemulihan ekonomi tapi belum menangani dampak Covid-19 secara mendasar. Sebab penyaluran di lapangan masih menuai polemik," katanya.

Dari sisi pembiayaan anggaran Program PEN, Enny mengimbau agar pemerintah cermat mencari peluang utang di tengah Covid-19. "Karena tidak mudah dapat utang dalam situasi begini, apalagi dari lembaga keuangan internasional" ujar Enny. 

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani menilai, anggaran Program PEN tidak cukup mengkaver kebutuhan tahun ini. Sebab, porsi stimulus UMKM hanya 21,4% atau setara Rp 68,21 triliun dari total anggaran program. 

Saat ini, sudah sekitar 24% jumlah UMKM yang mengajukan restrutuisasi pinjaman di bank dengan nilai sekitar Rp 1.400 triliun. Sementara untuk kebutuhan subsidi bunga kreditnya mereka saja nilainya mencapai Rp 150 triliun selama setahun.

Selain itu, pagu anggaran program PEN juga belum mengkaver dunia usaha yang berskala besar. Sebab anggaran insentif perpajakan juga sudah masuk dalam stimulus pemerintah sebelumnya. "Apalagi dunia usaha skala besar bersiap melakukan PHK sehingga pengangguran makin bertambah sehingga  tingkat konsumsi mayarakat bakal menurun," ujarnya.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×