kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Inilah 10 rekomendasi penyelamatan ekonomi Indonesia dari dampak virus corona


Selasa, 25 Februari 2020 / 06:30 WIB
Inilah 10 rekomendasi penyelamatan ekonomi Indonesia dari dampak virus corona
ILUSTRASI.


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - Perekonomian Indonesia membutuhkan sejumlah insentif agar bisa tetap tumbuh tinggi tahun ini. Insentif ini dibutuhkan untuk mendorong konsumsi dalam negeri sekaligus mengurangi beban pelaku industri yang terkena dampak langsung melemahnya ekonomi global akibat menyebaran virus corona (Covid-19)

Inilah 10 rekomendasi insentif yang dihimpun KONTAN dari pendapat beberapa ekonom untuk menjaga Pemulihan Perekonomian Indonesia dari dampak virus corona.

Pertama, percepatan penyaluran anggaran bantuan sosial dan menambah nilainya agar bisa mendorong konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Diputuskan besok, Menparekraf usul sejumlah insentif gunakan APBN

• Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

• Program Keluarga Harapan (PKH)

• Kartu Indonesia Pintar.

Baca Juga: Tangkal efek corona, pemerintah akan kucurkan insentif untuk tiga sektor ini

Kedua, percepatan belanja pemerintah pusat dan daerah. Tujuannya agar pelaku industri segera mengerjakan proyek pemerintah dan menggerakkan perekonomian

Ketiga, menaikan batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Tujuanya agar buruh atau pekerja punya ruang lebih longgar untuk menggunakan penghasilannya untuk menambah belanja harian sehingga mendongkrak konsumsi.

Baca Juga: Menkeu: Besok, presiden akan umumkan insentif ekonomi untuk tangkal efek virus corona  

Keempat, penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan memperbesar pajak yang ditanggung pemerintah (DTP). Pada beberapa komoditas tertentu yang produksi atau impornya terganggu akibat dampak virus korona bisa mendapatkan agar bisa terjangkau oleh masyarakat, maka pajak bisa ditanggung pemerintah atau dihapuskan PPN.

SELANJUTNYA >>>



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×