kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.454   31,00   0,19%
  • IDX 6.433   -87,11   -1,34%
  • KOMPAS100 935   -14,81   -1,56%
  • LQ45 731   -7,15   -0,97%
  • ISSI 198   -4,14   -2,05%
  • IDX30 380   -2,05   -0,54%
  • IDXHIDIV20 457   -4,21   -0,91%
  • IDX80 106   -1,38   -1,28%
  • IDXV30 109   -1,71   -1,54%
  • IDXQ30 125   -0,43   -0,35%

Menkeu: Besok, presiden akan umumkan insentif ekonomi untuk tangkal efek virus corona


Senin, 24 Februari 2020 / 19:10 WIB
Menkeu: Besok, presiden akan umumkan insentif ekonomi untuk tangkal efek virus corona
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo akan segera mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk mencegah perlambatan ekonomi Indonesia akibat sentimen virus corona alias Covid-19. Paket kebijakan berupa insentif tersebut rencananya diumumkan besok, Selasa (25/2), pasca Sidang Kabinet. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah menghadiri Rapat Koordinasi di kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (24/2) malam. 

Baca Juga: Wabah corona masih akan jadi bandul pemberat rupiah di perdagangan besok (25/2)

“Besok kita akan sidang kabinet dulu ya, untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden. Tapi kira-kira kerangkanya sudah lebih pasti dan angka-angka masih akan difinalkan malam ini oleh tim teknis,” tuturnya. 

Sri Mulyani enggan menyebut berapa estimasi anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk menyediakan paket kebijakan insentif ini. 

Namun, ia menyebutkan bahwa insentif akan menyasar sektor-sektor yang paling mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2020 seperti sektor pariwisata, perumahan, dan konsumsi masyarakat. 

Baca Juga: Jika berlanjut hingga Maret, BKPM perkirakan virus corona akan pengaruhi investasi

“Jadi kita lihat kombinasi dari itu sehingga besok kita laporkan ke Bapak Presiden dan nanti akan kita umumkan setelah sidang kabinet,” tandas Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×