kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.351   -95,00   -0,58%
  • IDX 7.913   45,60   0,58%
  • KOMPAS100 1.111   9,07   0,82%
  • LQ45 803   3,44   0,43%
  • ISSI 272   2,68   1,00%
  • IDX30 417   2,60   0,63%
  • IDXHIDIV20 485   3,33   0,69%
  • IDX80 122   0,80   0,66%
  • IDXV30 133   1,43   1,08%
  • IDXQ30 135   1,27   0,95%

Ini wilayah yang berpotensi hujan lebat, Sumatera Utara dan Sumatera Barat siaga


Selasa, 28 Januari 2020 / 16:25 WIB
Ini wilayah yang berpotensi hujan lebat, Sumatera Utara dan Sumatera Barat siaga
ILUSTRASI. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca berbasis dampak hujan. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama/17


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

Keempat, mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang cukup dan siap digunakan setiap saat dalam keadaan darurat bencana;

Kelima, menyebarluaskan informasi potensi bencana kepada masyarakat setempat melalui berbagai saluran informasi seluas-luasnya;

Keenam, mengkoordinasikan proses kesiapsiagaan, penyelamatan dan evakuasi apabila terjadi kondisi darurat serta mengaktifkan rencana kontinjensi yang disusun jika terjadi tanggap darurat;

Baca Juga: BMKG: Waspada potensi hujan lebat 24-29 Januari

Ketujuh, untuk Gubernur, sesuai dengan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, agar Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan kepada kabupaten/kota di wilayahnya terhadap pelaksanaan penanggulangan bencana serta melaporkan hasilnya kepada Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Sementara Bupati/Waki Kota agar melaporkan hasil penanggulangan bencana di wilayahnya kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×