Reporter: kompas.com, SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
Provinsi Banten
Wilayah lain yang menetapkan status KLB adalah Provinsi Banten beserta tiga wilayah kota dan kabupaten di dalamnya. Kabupaten dan kota itu adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Status ini ditetapkan oleh Pemerintah Banten bersama sejumlah pemimpin daerah dalam konferensi pers di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3). Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat antara Gubernur Banten Wahid Halim, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, serta Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Dampak praktisnya, seluruh aktivitas pendidikan di seluruh wilayah tersebut dihentikan selama 14 hari ke depan.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta menutup sekolah mulai Senin (16/3), ujian ditunda!
Kabupaten Bojonegoro
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menetapkan status KLB nonalam dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona. Mereka mengambil keputusan untuk meliburkan sekolah selama enam hari, terhitung 16-21 Maret 2020.
"Ini merupakan langkah antisipasi penyebaran corona, yang sudah membutuhkan perhatian serius," kata Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Senin (16/3) seperti dikutip Surya.co.id
Penulis: Luthfia Ayu Azanella
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wilayah di Indonesia yang Tetapkan Status KLB Virus Corona"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News