kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini usul menkes soal hukuman bagi pelaku pedofil


Rabu, 14 Mei 2014 / 14:55 WIB
Ini usul menkes soal hukuman bagi pelaku pedofil
ILUSTRASI. Kedubes China di Manila menuding Amerika Serikat memicu perselisihan antara Filipina dan Beijing. ANTARA FOTO/Fauzan


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Maraknya pelaku kejahatan seksual terhadap anak atau kejahatan pedofilia membuat pemerintah mengusulkan hukuman bagi para pelaku kejahatan ini.

Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi mengatakan, dalam rapat terbatas di Kantor Presiden mengenai hal ini diusulkan untuk menerapkan sanksi berupa chemical castration atau pengkebirian secara kimia. Apa itu?

Nafisnah menjelaskan, pengkebirian ini beda dengan yang banyak diusulkan sebelumnya, yakni dengan memotong alat kelamin dari pelaku kejahatan pedofilia ini.

"Ini diberikan obat untuk mengurangi hormon libido yang tinggi," ujar Nafsiah di Kantor Presiden, Rabu (14/5).

Menurutnya usulan ini sudah disampaikan kepada Presiden dan cara ini dilakukan untuk pengobatan para pelaku kejahatan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×