Reporter: Oginawa R Prayogo |
JAKARTA. Konsekuensi dari perubahan kereta ekonomi jarak jauh untuk menggunakan pendingin air conditioner (AC) adalah kenaikan harga tiket. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengatakan tengah mencari cara agar penumpang yang tidak mampu masih bisa naik kereta dengan kenaikan tersebut.
Kepala Humas PT KAI Mateta Rizalulhaq menjelaskan, KAI sudah menyampaikan beberapa usulan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin. Salah satu solusinya dengan membuat kartu bagi penumpang yang tidak mampu.
Dia mencontohkan jika tarif kereta Rp 150.000, penumpang yang tidak mampu hanya membayar Rp 45.000 maka kekurangannya akan ditagih ke pemerintah secara otomatis lewat kartu tersebut.
KAI akan mengaturnya meski masih bingung untuk menetapkan ukuran penumpang yang tidak mampu. "Itu diatur nanti, tapi ukuran tidak mampu seperti apa? Apa yang tidak punya handphone atau bagaimana? Ukurannya harus ada," ujar Mateta saat ditemui wartawan di Hotel Dharmawangsa, Rabu malam (13/3).
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Jawa Timur, mengajukan somasi terhadap PT KAI terkait kebijakan kenaikan harga tiket kereta api kelas ekonomi Matarmaja. Tarif KA Matarmaja naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 130.000-Rp 300.000 karena kini menggunakan AC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News