kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini Upaya LKPP Beri Kemudahan UMK dan Koperasi Masuk ke e-Katalog


Kamis, 31 Maret 2022 / 17:15 WIB
Ini Upaya LKPP Beri Kemudahan UMK dan Koperasi Masuk ke e-Katalog
ILUSTRASI. LKPP berupaya memberi kemudahan bagi UMK dan koperasi masuk ke e-Katalog.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah produk dalam negeri dan usaha mikro dan kecil (UMK)-Koperasi untuk masuk ke sistem belanja pemerintah.

Semua kementerian/lembaga/ dan pemerintah daerah (pemda) kini bergerak bersama mengoptimalkan belanja produk dalam negeri dan UMK-Koperasi.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada sejumlah kemudahan agar semakin banyak UMK-Koperasi masuk dalam e-katalog. Pertama, memangkas birokrasi/tahapan untuk masuk ke e-Katalog, baik itu e-Katalog nasional maupun lokal.

“Soal e-Katalog nasional, kini dalam proses meringkas alur penayangan produk yang sebelumnya butuh 8 tahap menuju hanya 2 tahap saja,” kata Azwar saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (31/3).

Baca Juga: Dorong Pemulihan Ekonomi, Presiden: Stop Impor Pengadaan Barang dan Jasa

Demikian pula soal e-Katalog lokal. Azwar menyebut, sebelumnya tidak banyak pemda yang memiliki katalog lokal karena berbagai faktor.

“Maka atas saran arahan Presiden Jokowi dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), kita drop beberapa syarat,” ucap Azwar.

Azwar menyebut, mekanisme pengelolaan katalog lokal disederhanakan dari sebelumnya 4 tahapan menjadi 1 tahapan saja. Bulan Februari lalu baru sekitar 40 pemda punya e-Katalog lokal. Sekarang semuanya otomatis LKPP tetapkan sebagai pengelola.

“Tinggal bikin etalase produknya. Sekarang sudah ada lebih dari 120 pemda yang membuka katalog lokal. Nah di sanalah kesempatan pengusaha daerah, UMKM daerah, untuk masuk,” ungkap Azwar.

Kemudian, LKPP sudah membuat beberapa rekomendasi, seperti bila ada produk substitusi impor, maka yang barang impor itu harus dibekukan oleh pengelola katalog. Termasuk katalog sektoral di kementerian/lembaga.

Kedua, LKPP sedang menyiapkan pengembangan sistem pada rencana umum pengadaan (RUP) pemerintah baik kementerian/lembaga/pemda. “Dengan sistem ini kita akan mengetahui dan mengontrol alokasi belanja PDN dan UMK-Koperasi sejak dari perencanaan,” ucap Azwar.

Ketiga, LKPP berterima kasih kepada seluruh kementerian/lembaga yang telah melakukan beberapa harmonisasi kebijakan. Misalnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengakselerasi soal kemudahan pembayaran dengan mendorong penggunaan kartu kredit pemerintah dan kartu kredit pemerintah daerah.

“Kemarin teman-teman di daerah agak susah (dalam menggunakan kartu kredit pemerintah), ini regulasinya sudah proses. Dengan adanya fasilitas ini, UMK tidak lagi kesulitan bertransaksi dengan Pemda karena Pemda bisa langsung bayar, sehingga UMK tidak akan kesulitan cashflow. Ini bagian dari mendorong PDN dan UMK terlibat lebih dalam mengakses APBN/APBD,” jelas Azwar.

Kemudian, Menteri Perindustrian mendukung upaya integrasi Sistem Informasi TKDN dengan e-Katalog. Sehingga ke depan produk yang sudah ber-TKDN misalnya 25 persen, langsung masuk di e-Katalog.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Tahun Ini Minimal 20 Juta UMKM Masuk Ekosistem Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×