kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini upaya Kemenaker antisipasi dampak wabah virus corona (Covid-19)


Jumat, 01 Mei 2020 / 19:09 WIB
Ini upaya Kemenaker antisipasi dampak wabah virus corona (Covid-19)


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, beberapa upaya telah dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka memitigasi dampak covid-19.

Pertama, terkait data ketenagakerjaan, kementeriannya melakukan integrasi data ketenagakerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan kementerian terkait lainnya.

Baca Juga: Rayakan May Day, Majelis Pekerja Buruh Indonesia serahkan ribuan APD ke rumah sakit

"Hingga saat ini data pekerja atau buruh yang dihimpun telah dilakukan validasi sebagai berikut. Yakni pekerja formal yang di PHK 375.165 orang, pekerja formal yang dirumahkan 1.032.960 orang, pekerja informal yang terdampak 314.833 orang, Jadi total 1.722.958 yang terdata secara baik. Ada 1,2 juta yang akan terus kami lakukan validasi datanya," jelas Ida saat konferensi pers di Graha BNPB, Jumat (1/5).

Kedua, program pelatihan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendukung percepatan pelaksanaan program kartu pra kerja sebagai mitra aktif melalui penyediaan data pekerja atau buruh baik yang dirumahkan maupun yang di PHK (pemutusan hubungan kerja). "Kami bekerjasama dengan dinas ketenagakerjaan provinsi seluruh Indonesia," ucap dia.

Sama halnya dengan kementerian lain, lanjut Ida, Kemenaker juga melakukan refocussing anggaran untuk mendukung program pelatihan di balai latihan kerja (BLK) bagi pekerja atau buruh yang ter-PHK dan dirumahkan. 

Hal ini diharapkan untuk menghasilkan produk penanganan dampak covid-19 antara lain berupa masker, hand sanitizer, desinfektan, APD, wastafel, peti covid jenazah, kemudian penyediaan makanan. "Kami juga memberikan insentif bagi peserta pelatihan berbasis kompetensi dan produktifitas," ujar dia.

Baca Juga: Peringati Hari Buruh, Kemenaker dan Siloam adakan rapid test 1.000 buruh

Ketiga, program padat karya. Kemenaker melaksanakan program pengembangan perluasan kesempatan kerja yang ditujukan kepada pekerja atau buruh yang terdampak covid-19. Yaitu melalui beberapa kegiatan padat karya infrastruktur, padat karya produktif, tenaga kerja mandiri, terapan teknologi tepat guna, kewirausahaan, dan tenaga kerja sukarela.

Keempat terkait dengan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Kemenaker memberikan relaksasi iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang rencananya diberikan dalam bentuk pengurangan besaran iuran jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan penundaan pembayaran sebagian iuran jaminan pensiun.

Kelima terkait tunjangan hari raya keagamaan. Kemenaker mendorong pelaksanaan pembayaran THR 2020 ini oleh perusahaan kepada pekerja buruhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Memberikan alternatif solusi cara pembayaran bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR 2020 secara tepat waktu melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh," ujar Ida.

Ida mengatakan, pihaknya juga membentuk satuan tugas pelayanan konsultasi dan penegakan hukum pembayaran THR Keagamaan tahun 2020 baik di pusat maupun di daerah. 

Baca Juga: Warning dari ILO: 1,6 miliar pekerja informal terancam menganggur

Keenam, perlindungan dan bantuan pekerja migran Indonesia (PMI). Kemenaker telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk melakukan kesehatan bagi PMI yang datang atau kembali ke Indonesia.

Ida menyebutkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja guna mengoptimalkan peran petugas untuk pencegahan dan penangan wabah covid-19, khususnya dalam mengantisipasi banyaknya PMI yang kembali dari luar negeri.

Ketujuh, Kemenaker juga berkoordinasi melalui atase ketenagakerjaan di negara penempatan, terkait himbauan agar PMI yang masih berlangsung kontrak kerjanya untuk tidak pulang sementara waktu atau tidak mengambil cuti sementara waktu. Sekaligus melakukan pendataan bagi PMI yang akan pulang ke tanah air karena berakhirnya kontrak kerja.

"Kemenaker juga telah melakukan pelarangan dan penghentian tenaga kerja asing (TKA) dari RRT (Republik Rakyat Tiongkok) serta pelarangan sementara bagi orang asing masuk ke Indonesia," ucap dia.

Baca Juga: Dampak wabah corona, 970 perusahaan di Sulsel PHK dan rumahkan 12.197 karyawan

Kedelapan, Kemenaker melakukan pembinaan dan penguatan dialog sosial. Ida mendorong dialog sosial baik yang dilakukan secara bipartite antara pengusaha dengan pekerja, pemerintah dengan pekerja, pemerintah dengan pengusaha, maupun dialog tripartite yang dilakukan secara informal atau melalui lembaga kerjasama tripartite.

Ia menyebutkan, dialog tersebut untuk membahas berbagai permasalahan, antisipasi dan penanganan dampak covid-19 terhadap kelangsungan usaha dan kelangsungan pekerja."Kami juga melakukan koordinasi yang intens dengan pemerintah daerah guna mencegah dan mengatasi terjadinya perselisihan hubungan industrial maupun PHK," ujar Ida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×